Pemkab Tabalong

Musrenbang RKPD 2024 di Muara Harus Tabalong, 59 Usulan Disampaikan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Kabupaten Tabalong di kecamatan kembali dige

Camat Muara Harus, Adityapula Nugraha, saat menyampaikan usulan pembangunan di wilayahnya. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Kabupaten Tabalong di kecamatan kembali digelar. Kali ini Musrenbang digelar di Kecamatan Muara Harus bertempat di Taman Edukasi Desa Harus, Senin (30/1).

Pada Musrenbang ini, Camat Muara Harus, Adityapula Nugraha, menyampaikan 59 usulan dari 7 desa yang ada di wilayahnya.

"Puluhan usulan itu terbagi dari 26 berupa usulan Infrastruktur, 25 pelayanan publik dan penanganan masalah ekonomi ada 8 usulan," katanya.

Adit bilang dari puluhan usulan tersebut ada 7 usulan prioritas dari masing-masing desa.

Untuk Desa Mantuil mengusulkan perbaikan jembatan penghubung dengan Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung.

Kemudian Desa Murung Karangan mengusulkan pengaspalan jalan di RT 2 tembus Luk Kulur. Sementara Desa Manduin mengusulkan perbaikan siring tanggul sepanjang 300 meter.

"Untuk Desa Tantaringin mengusulkan pengaspalan jalan sambungan dari Desa Harus sepanjang 1,5 kilometer. Ini juga sebelumnya sudah diusulkan pada Musrenbang sebelumnya," jelas Adit.

Desa Harus mengusulkan dua jembatan box culvert. Desa Padangani mengusulkan pengaspalan jalan tembus ke Madang. Desa Madang mengusulkan pembuatan sarana PDAM untuk 212 kepala keluarga.

"Kami berharap dukungan Pemkab Tabalong dan berharap bantuan dewan untuk mengawal usulan tersebut," tutup Adit.

Musrenbang di Muara Harus ini dibuka oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dengan dihadiri Kepala Bappeda Litbang HM Noor Rifani, sejumlah Kepala SKPD, Kades, BPD, tokoh masyarakat, agama dan undangan lainnya.