Musrenbang Kecamatan Pengaron Banjar Bahas 138 Usulan

Dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, membahas 138 usulan, Selasa (31/1).

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie memimpin Musrenbang di Kecamatan Pengaron, Selasa (31/1). Foto-MC Banjar.

apahabar.com, MARTAPURA - Dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, membahas 138 usulan, Selasa (31/1).

Camat Pengaron, Alipudin mengatakan di wilayahnya ada 12 desa. Total 138 usulan prioritas yang diajukan.

"Usulan-usulan tersebut di antaranya sarana dan prasarana jalan dan berbagai pelatihan," terang Alipudin.

Sementara, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie mengatakan, tahun 2024 adalah yang ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka mengupayakan pencapaian visi yaitu Maju, Mandiri dan Agamis (Manis).

"Kita akan melaksanakan pembangunan fokus pada prioritas yang sesuai dengan RPJMD tersebut," katanya.

Ia menyebut, salah satu bahan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan adalah melalui musrenbang.

Daftar usulan di musrenbang kecamatan ini berdasarkan prioritas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Habib Idrus menuturkan, daftar usulan tersebut tidak otomatis langsung disetujui untuk dilaksanakan di tahun 2024, akan tetapi kembali dibahas pada musrenbang kabupaten.

“Salah satu rencana yang disetujui pembangunan Puskesmas baru di tahun 2024 dengan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK),” tandas Habib Idrus.