bakabar.com, BALANGAN – Pemerintah Kecamatan Juai menghimpun sebanyak 183 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2027. Usulan tersebut didominasi sektor infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Camat Juai, Nanang Edward, mengatakan dari total 183 usulan yang dibahas, sebanyak 83 usulan berasal dari tingkat kecamatan, sementara sisanya diajukan oleh 21 desa di wilayah Kecamatan Juai. Selain infrastruktur, usulan juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, serta lingkungan hidup.
“Sebagian besar usulan masyarakat masih bersifat umum dan belum mengetahui teknis dinas yang dituju. Karena itu, kami di tingkat kecamatan akan mengarahkan dan mengklasifikasikan usulan sesuai kamus usulan dan SKPD terkait,” ujar Nanang dalam Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Juai, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, para kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Nanang juga mengungkapkan, dari 176 usulan yang diajukan pada Musrenbang tahun 2026, sebanyak 13 usulan yang seharusnya dialokasikan untuk tahun 2027 telah direalisasikan lebih awal. Kondisi ini mendorong kecamatan melakukan peninjauan ulang agar tidak terjadi tumpang tindih program.
“Beberapa usulan juga belum masuk dalam rumusan masalah SKPD, sehingga masih memerlukan pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah,” jelasnya.
Seluruh usulan yang telah dihimpun akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Balangan tahun 2027.
Nanang berharap Musrenbang kecamatan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. “Harapannya, Musrenbang ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan,” katanya.
Sementara itu, aparat Desa Muara Ninian, Kecamatan Juai, Hambali, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang dinilainya terbuka dan partisipatif. Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang bagi desa untuk menyampaikan aspirasi secara detail.
“Kami diberi kesempatan menjelaskan alasan setiap usulan agar dapat dipahami oleh pihak terkait. Prosesnya cukup terbuka dan partisipatif,” ujarnya.
Meski demikian, Hambali menyadari tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus. Ia berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan usulan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Kami berharap proses seleksi usulan dilakukan secara transparan dan berbasis data kebutuhan yang jelas. Setelah disetujui, pelaksanaan pembangunan juga perlu dipantau agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.