Hot Borneo

Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Kejari Tapin Ingin Pemerintah Bangun Balai Rehabilitasi

apahabar.com, RANTAU – Kejaksaan Negeri Tapin memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari dari periode Desember…

Kejaksaan Negeri Tapin saat menggelar pemusnahan barang bukti periode Desember 2021 hingga Juli 2022. Foto: apahabar.com/sandy

apahabar.com, RANTAU – Kejaksaan Negeri Tapin memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari dari periode Desember 2021 hingga Juli 2022, Selasa (19/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan diambil dari perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan diambil dari 64 perkara. Terdiri dari perkara narkotika, kesehatan, perlindungan anak, undang-undang darurat dan lainnya.

“Untuk perkara narkotika sebanyak 40 perkara, kesehatan tiga perkara, undang-undang darurat 12 perkara dan barang bukti lainnya sebanyak sembilan perkara,” urai Kajari.

Untuk perkara narkotika terdiri dari 39 perkara sabu dengan berat 35,95 gram dan satu perkara ekstasi sebanyak 10 butir.

“Sedangkan tiga perkara undang-undang kesehatan berupa dekstro sebanyak 509 butir,” jelasnya.

Adapun untuk perkara tentang undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 sebanyak 12 perkara terdiri dari 13 senjata tajam dan satu unit senjata api.

“Barang bukti lainnya dalam perkara kejahatan terhadap nyawa dan penganiayaan serta undang-undang perlindungan anak berupa 22 lembar pakaian bekas,” ujarnya.

Melihat dari perkara narkotika yang paling banyak, Kajari Tapin berharap pihaknya bisa berkerjasama dengan pemerintah daerah untuk pembangunan balai rehabilitasi di Tapin.

“Sebagaimana pedoman no 18 tahun 2021 petunjuk dari pimpinan kita agar melakukan kerja sama dengan beberapa stekholder khususnya rumah sakit dan Pemda agar dibangun balai rehabilitasi,” jelasnya.

“Karena selama ini pun kita lihat rata-rata banyak pemakai (narkoba). Kalau pun putusan hakim menyatakan bahwa terdakwa direhabilitasi, jadi tidak jauh-jauh lagi ke Sambang Lihum,” harapnya.