Tak Berkategori

Musnahkan Miras Hasil Razia, Satpol-pp Tapin Akan Tindak Tegas Penjual

apahabar.com, RANTAU – Satpol PP Kabupaten Tapin memusnahkan puluhan lusin minuman keras berbagai merek hasil sitaan…

Anggota Satpol-pp bersama TNI-Polri saat musnahkan miras hasil razia gabungan. Foto: Istimewa

apahabar.com, RANTAU – Satpol PP Kabupaten Tapin memusnahkan puluhan lusin minuman keras berbagai merek hasil sitaan petugas, Rabu (20/10).

Kasat Satpol PP Tapin, H. Mahyudin mengatakan barang bukti minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia secara rutin yang dilakukan pihaknya.

“Hasil razia ini berdasarkan Perda Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minimun Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta Zat Adiktif lainnya di Tapin,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mencegah terjadinya maraknya penjualan miras di Tapin, pihaknya akan terus ditingkatkan razia terkait hal tersebut.

“Intinya akan kita tindak tegas bila mana masih ditemukan adanya penjualan miras yang efeknya dapat meresahkan ketenteraman masyarakat Tapin,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Mahyudin mengatakan bahwa pihaknya akan berkordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan razia rutin atau razia yang ditingkatkan.

“Pemusnahan yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk keseriusan awal memberantas maraknya peredaran miras di kalangan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat di Kabupaten Tapin sama-sama menjaga dan pengawasan peredaran miras. “Satpol PP akan bersama TNI dan Polri melakukan operasi pekat,” tutupnya.