Kalsel

Mulai 2020, Blangko KTP Lebih Mudah Diperoleh

apahabar.com, MARABAHAN – Menemui persoalan yang nyaris sama di setiap daerah, DPRD Kalimantan Selatan berusaha melakukan…

Selama masih berlaku aturan prioritas, KTP elektronik hanya diberikan kepada pemohon baru dan hal mendesak lain. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Menemui persoalan yang nyaris sama di setiap daerah, DPRD Kalimantan Selatan berusaha melakukan terobosan dalam pengadaan blangko KTP elektronik.

DPRD Kalsel dalam rangkaian kunjungan ke berbagai kabupaten/kota dalam beberapa bulan terakhir, terkait penyusunan program kerja.

Khusus di Barito Kuala, sebelumnya sudah disambangi Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai Syahrujani. Tak lama berselang, giliran Komisi I yang berkunjung untuk mengetahui kondisi administrasi kependudukan, Selasa (5/11).

Langsung dikomando Ketua Komisi I, Hj Rahmah Norlias, anggota dewan periode 2019-2024 ini datang bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel Irfan Sayuti.

Melalui dialog selama sekitar 60 menit, diketahui bahwa keterbatasan blangko KTP elektronik menjadi salah satu masalah administrasi kependudukan di Batola.

Situasi yang juga dirasakan semua daerah ini disebabkan penjatahan jumlah blangko dari Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya blangko KTP diprioritaskan kepada pemohon baru, pembuatan paspor, bekerja, masuk tentara atau hal lain yang membutuhkan fisik KTP.

Selain kepentingan tersebut, warga hanya dibekali surat keterangan pengganti sementara KTP dari Disdukcapil setempat.

“Berkaitan dengan hal itu, kami berencana mengusulkan agar pembuatan blangko KTP di daerah. Sebelumnya pengadaan blangko langsung dari pusat,” papar Rahmah.

Tercatat 5.508 warga Batola masih mengantongi surat keterangan, kendati di antara mereka sudah melakukan perekaman selama berbulan-bulan.

Di sisi lain, terdapat 11.430 jiwa atau 4,54 persen yang belum melakukan perekaman sama sekali dari total 252.228 jiwa wajib KTP di Batola.

“Sebenarnya blangko KTP sekarang tidak langka. Kondisi yang terjadi adalah setiap kabupaten/kota diberi kuota sekitar 500 keping setiap bulan,” timpal Irfan.

“Namun berdasarkan informasi terakhir, pemberlakuan kuota blangko KTP ini diperkirakan hanya sampai akhir 2019,” tandasnya.

Baca Juga: Nunggak Listrik Rp 48 Juta, Renovasi Stadion 17 Mei Terancam Amburadul

Baca Juga: Pungutan Bimbel SMPN 2 Banjarbaru Bergejolak, Kepsek Angkat Bicara

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif