Nasional

Muhammadiyah Dorong Bank Syariah Indonesia Memihak Usaha Kecil

apahabar.com, JAKARTA – Muhammadiyah mendorong Bank Syariah Indonesia memihak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) demi…

Konferensi pers daring Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Selasa (22/12/2020). Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Muhammadiyah mendorong Bank Syariah Indonesia memihak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) demi kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) yang baru diresmikan agar pendanaannya bisa memihak rakyat kecil.

“BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini,” kata Agung Danarto membacakan pernyataan pers Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020 secara daring, Selasa (22/12).

Adapun BSI merupakan hasil merger atau penggabungan usaha dari Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah. Agung mengatakan fasilitas pendanaan BSI ke depan jangan hanya menguntungkan korporasi besar dan segelintir pihak saja

BSI yang berlabelkan syariah secara khusus, kata dia, penting menaruh perhatian, pemihakan dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi.

Kebijakan khusus tersebut, lanjut dia, menjadi perwujudan dari keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan Indonesia. Bila umat Islam kuat maka bangsa Indonesia pun akan menjadi kuat dan maju.

Agung mengatakan salah satu masalah bangsa Indonesia ialah masalah kesenjangan sosial ekonomi dengan mayoritas rakyat belum memperoleh taraf hidup yang sejahtera secara merata. Sementara sekelompok kecil masyarakat menikmati kemakmuran yang sebesar-besarnya.

Dengan kata lain, lanjut dia, sistem ekonomi Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan sosial yang merata dan terciptanya kemakmuran bagi sebesar-besarnya hajat hidup rakyat sebagaimana cita-cita dari sila kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945.

“Muhammadiyah mengajak kepada seluruh komponen bangsa khususnya yang memiliki kekuatan dan akses ekonomi-politik yang kuat untuk berbagi dan bersatu langkah dalam penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia,” katanya.