Kalsel

Mudik Saat Pandemi, Warga Banjarmasin Wajib Kantongi Syarat Tertentu

apahabar.com, BANJARMASIN – Presiden RI Joko Widodo dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik demi mencegah penularan…

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin, Mugen S Sartoto. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, BANJARMASIN – Presiden RI Joko Widodo dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik demi mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. Namun, kebijakan ini masih mengizinkan moda transportasi untuk mengangkut penumpang dengan syarat yang telah ditentukan.

“Perlu digarisbawahi, tidak dalam arti dibuka seperti normal dulu. Mudik tetap dilarang,” tegas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin, Mugen S Sartoto saat ditemui di kantornya, Selasa (19/5) pagi.

Masyarakat umum atau instansi pemerintah yang ingin bepergian diwajibkan mengantongi surat izin atau perintah terlebih dahulu. Kemudian, dasar perjalanannya pun harus memiliki alasan yang kuat seperti keluarga sakit keras atau meninggal dunia.

“Harus ada keterangan dari pemerintah setempat, minimal Lurah. Nanti lurah membuat pernyataan bahwa memang betul keluarga inti penumpang ini mengalami sakit keras atau meninggal dunia,” ungkap Mugen.

Tidak hanya itu, calon penumpang juga wajib lolos rapid test untuk memastikan mereka negatif dari penularan Covid-19. Pemerintah kata Mugen, tidak menutup mata bagi mereka yang benar-benar memiliki kepentingan mendesak untuk melakukan perjalanan jauh.

“Mudik tetap dilarang, tapi pemerintah tidak menutup mata. Mereka yang betul-betul memiliki kepentingan disediakan transportnya dengan syarat-syarat tadi,” lanjutnya

Untuk memastikan kelengkapan syarat bagi calon penumpang, akan dibangun posko pemeriksaan di Terminal Bandarmasih. Posko gabungan ini terdiri dari petugas KSOP, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), PT Pelindo sebagai operator pelabuhan, serta Gugus Tugas Covid-19.

“Mereka yang akan memverifikasi dokumen. Tadi malam sudah ada laporan 10 orang, sudah terverifikasi dan mereka boleh berangkat,” pungkasnya

Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini