Tak Berkategori

Mudik Lokal Dilarang, Gubernur Kaltim: Kecuali Bisa Menerobos!

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan bahwa mudik lokal dilarang, baik antar Provinsi maupun antar…

Oleh Syarif
Gubernur Kaltim, Isran Noor, ketika memberikan keterangan pers seusai kegiatan di Novotel Balikpapan. apahabar.com/Ahmad Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan bahwa mudik lokal dilarang, baik antar Provinsi maupun antar kabupaten kota sekalipun. Hal ini akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei nanti guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kaltim.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan bahwa seluruh wilayah di Kaltim telah diberlakukan larangan mudik. Bahkan ia menegaskan tidak ada pengecualian dalam urusan mudik.

“Antar kota tetap tidak boleh. Tidak ada pengecualian. Kecuali bisa menerobos,” katanya usai menghadiri kegiatan launching E-Samsat Delivert di Novotel Balikpapan, Selasa (4/5).

Penyekatan pun telah dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kaltim, hanya saja ia tak begitu hapal berapa jumlah posko yang telah didirikan. Ia pun telah meminta petugas terkait termasuk Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap pemudik ini.

“Saya lupa titiknya tapi sudah koordinasi TNI Polri Dishub Pol PP dan lainnya,” ujarnya.

Penerapan larangan mudik tersebut juga diserahkan kepada pimpinan masing-masing daerah dalam mengeluarkan kebijakan. Semisal di Penajam, melarang adanya warga luar yang masuk dianggap Isran tidak masalah.

“Apa boleh buat, kalau kepala daerah keluarkan kebijakan seperti itu ya ikuti saja. Kemarin ada orang mau mudik ke Paser tapi ditahan di PPU. Ya itu nasibnya,” ungkapnya.