Arus Mudik 2023

Mudik Lebaran 2023, Kemendag dan BPKN Imbau KAI Tingkatkan Pelayanan

Kemendag melalui BPKN mengimbau PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan pelayanan sebelum, selama, dan setelah perjalanan.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) saat meninjau pelayanan kereta api pada masa mudik Lebaran 2023 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). Foto: Kementerian Perdagangan

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen bersama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan pelayanan sebelum, selama, dan setelah perjalanan.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Ivan Fithriyanto menegaskan, imbauan itu dilakukan agar PT KAI memberikan pelayanan yang terbaik mengingat adanya kenaikan harga tiket kereta api yang signifikan selama mudik Lebaran 2023.

"Konsumen berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seperti yang tercantum di Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujar Ivan melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/4).

Hal ini disampaikan Ivan saat meninjau kegiatan perlindungan konsumen terkait layanan transportasi kereta api pada masa mudik Lebaran 2023 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/4).

Baca Juga: Bukan Kereta Layang, Skylift Kalsel Bakal Pertama di Indonesia!

Ivan menyampaikan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan harus didapatkan konsumen mulai pada saat menunggu, di dalam kereta, dan saat tiba di stasiun tujuan. Hal tersebut harus menjadi acuan bagi PT KAI untuk memberikan pelayanannya.

Senada, Executive Vice President Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta PT KAI Iwan Eka Putra mengungkapkan PT KAI selalu melakukan penambahan gerbong pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran setiap tahunnya.

Pada masa tersebut, PT KAI juga melakukan peningkatan pelayanan baik sebelum keberangkatan, sepanjang perjalanan, pascaperjalanan, hingga layanan pengaduan.

Menurut Iwan, PT KAI memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memesan tiket secara online. Baik melalui aplikasi KAI Access maupun platform niaga elektronik (e-commerce) lainnya.

Baca Juga: KPK: Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Bahayakan Keselamatan Masyarakat

Dengan adanya pemesanan tiket secara daring, diharapkan konsumen dapat merencanakan agenda perjalanan jauh hari sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar merencanakan mudik beberapa hari sebelum penetapan cuti bersama, sehingga mengurangi penumpukan penumpang.

Pada kesempatan itu, Iwan berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan dan BPKN atas tinjauan yang sudah dilakukan dan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.

Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E. Halim menjelaskan, protokol kesehatan tetap dijalankan dan menjadi salah satu persyaratan naik kereta api. Mengenai harga tiket kereta api yang naik pada saat mudik Lebaran, hal tersebut masih diperbolehkan selama masih pada ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

"Perlu kesiapan, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya agar kerja besar ini dapat terlaksana dengan baik serta menjamin keselamatan dan memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Rizal.