Kalteng

Mudik Dilarang, Dishub Barut Bangun Tiga Posko Penyekatan

apahabar.com, MUARA TEWEH – Dinas Perhubungan Barito Utara membangun tiga posko penyekatan dan pelayanan di beberapa…

Oleh Syarif
Kadishub Barut, Fery Kusmiadi. Foto-Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Dinas Perhubungan Barito Utara membangun tiga posko penyekatan dan pelayanan di beberapa titik yang dinilai strategis.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran 2021 oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkompimda), Senin (26/4).

Selain itu juga menindaklanjuti adendum surat edaran Satgas Covid-19 No 13/2021 yang diberlakukan sejak 22 April-5 Mei dan lanjutkan lagi 18 sampai 24 Mei 2021 serta surat edaran Gubernur Kalteng dengan surat adendum No 443.1/40/Satgas Covid 19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perhubungan, TNI, Polri Satpol PP, dan tim Dinas Kesehatan membangun tiga pos penyekatan dan pelayanan di beberapa titik.

Kadishub Barut, H Fery Kusmiadi mengatakan, pembangunan tiga pos penyekatan dan pelayanan ini dalam rangka menindaklanjuti deklarasi peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Sejak Rabu (28/4) kita mengaktifkan tiga pos penyekatan dan pelayanan di Bundaran Darmaga atau ujung Jembatan KH Hasan Basri. Selanjutnya di Bundaran Buah Kompleks Kodim 1013 Muara Teweh Jalan A Yani, kemudian di Km 7 arah Puruk Cahu serta pos penyekatan jalur sungai di Pelabuhan depan Hotel Pasifik di jalan Panglima Batur Muara Teweh,” kata Fery Kusmiadi di Muara Teweh.

Bagi warga yang tidak memenuhi syarat perjalanan, maka petugas pos wajib menolak, dan menyuruh putar balik ke tampat asalnya,” tegasnya mantan Kadis PUPR ini.