Pemkab Tanah Bumbu

Mudahkan Pelayanan, Polres Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi RPM

apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu menggelar sosialisasi sekaligus launching aplikasi Reserse Mobile Patrol (RMP) di…

Satreskrim Polres Tanah Bumbu luncurkan Aplikasi Reserse Mobile Patrol (RPM), Jum’at (14/02). Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu menggelar sosialisasi sekaligus launching aplikasi Reserse Mobile Patrol (RMP) di Ruang Rupatama, Jumat (14/02).

Aplikasi RMP merupakan salah satu inovasi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Bumbu yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Bumi Bersujud yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

“Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat di Tanah Bumbu. Kita memberikan pelayanan publik melalui aplikasi. Di aplikasi ini terdapat tombol Panic Button yang terintegrasi ke operator untuk bisa melaporkan kejadian secara cepat dan akurat, tanpa harus datang ke Polres Tanah Bumbu,” beber Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Iptu Andi Muhammad Iqbal.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki menambahkan aplikasi RMP Polres Tanah Bumbu ini sudah bisa diunduh secara gratis dari Playstore maupun AppStore agar lebih mudah.

“Aplikasi ini diintegrasikan agar lebih mudah, murah, dan cepat. Harapannya masyarakat ramai-ramai mendownload baik melalui Playstore maupun Appstore agar bisa dipergunakan sewaktu membutuhkan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andi Aminuddin, sangat mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi RMP oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu tersebut.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan pengaduan apabila ada terjadi sesuatu.

“Semoga dengan adanya Aplikasi ini masyarakat Tanah Bumbu merasa lebih dekat dengan polisi, karena aduannya bisa ditanggapi dengan cepat tanpa mengenal jarak dan waktu,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Tanbu Gelar Diskusi Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga: Empat Ahli Waris Pegawai Pemkab Tanbu Terima Santunan Kematian

Reporter: Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini