Pemkab Tanah Bumbu

Mudahkan Pelayanan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Aplikasi SISKA

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Hukum Setda mensosialisasikan Aplikasi Sistem…

Pemkab Tanbu melalui Bagian Hukum Setda sosialisasikan aplikasi SISKA. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Hukum Setda mensosialisasikan Aplikasi Sistem Koreksi Keputusan Bupati (SISKA) di Kantor Bupati Tanbu, Gunung Tinggi, Batulicin.

“Aplikasi SISKA ini dibuat untuk mempermudah pelayanan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tanbu utamanya dalam hal koreksi keputusan bupati,” ujar Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan, Karmilah, Minggu (8/12).

Di era 4.0 (four poin zero), kata Karmilah, pemerintah daerah dituntut responsive terhadap perubahan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Aplikasi SISKA adalah upaya Pemkab Tanbu melalui Bagian Hukum yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,” terangnya.

Karmilah menyebut, pelayanan koreksi keputusan bupati selama ini masih berorientasi pada tatap muka di loket administrasi. Mulai dari penyampaian berkas permohonan, pengambilan berkas hasil koreksi sampai dengan penyampaian kembali hasil perbaikan.

“Bolak-balik SKPD memproses pembuatan keputusan bupati inilah yang ingin kita pangkas melalui aplikasi SISKA,” ucapnya.

Adapun manfaat dari aplikasi SISKA secara rinci, Karmilah menuturkan tentunya dapat mengefesienkan waktu, tenaga, jarak dan biaya dalam proses penyampaian permohonan koreksi keputusan bupati.

Selain itu, progress pembentukan Surat Keputusan (SK) pun dapat di akses dengan mudah baik itu oleh SKPD pemrakarsa, maupun oleh bagian hukum, asisten, sekda, bahkan yang lebih utama lagi oleh pemilik kebijakan yaitu bupati.

Sosialisasi aplikasi SISKA ini disampaikan langsung oleh Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Tanbu, Karmilah, yang diikuti oleh pimpinan SKPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Tanbu.

Keberadaan aplikasi SISKA ini mendapat dukungan dari Sekda Tanbu H. Rooswandi Salem dan juga Kabag Hukum Setda, Irwan.

Selain di Kantor Bupati, aplikasi SISKA ini juga disosisalisasikan di beberapa SKPD, di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Lingkungan Hidup. Rencananya sosialisasi juga akan digelar di beberapa SKPD lainnya.

Baca Juga: Sudah Ribuan Pasutri di Tanbu Ikuti Sidang Isbat Nikah

Baca Juga: Puluhan Pasutri di Tanbu Ikuti Sidang Isbat Nikah

Reporter: Ahc21
Editor: Muhammad Bulkini