Pemilu 2024

MPR Imbau TNI-Polri Jaga Netralitas Politik di Pemilu 2024

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo menyatakan anggota TNI-Polri mesti dipastikan netral dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang. 

Panglima TNI beserta jajaran kunjungi lokasi terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3). Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo menyatakan anggota TNI-Polri mesti dipastikan netral dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang. 

Hal ini disampaikan Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan Kepala Staf TNI AD, Jenderal Dudung Abdurrachman. 

Pria yang akrab disapa Bamsoet menyebut TNI-Polri harus berdiri di atas kepentingan negara, bukan golongan ataupun Partai politik tertentu. 

Baca Juga: KSAD Dudung: Prajurit TNI Jangan Berpihak di Pemilu 2024

“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” kata Bamsoet.

Netralitas TNI-Polri, kata dia, merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Baca Juga: ASN Pemkab Banjar Diingatkan Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

UU Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu maupun jabatan politis lainnya.

"Pascareformasi UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," jelasnya. 

Maka perlu menanamkan pentingnya sikap netral sejak awal para prajurit meniti karier di dunia militer sampai mereka lepas dari kedinasan.

Baca Juga: Pejabat Langgar Netralitas ASN dalam Politik di Jember, Ada Nama Bupati!

“Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," imbuh dia. 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit jangan coba-coba memihak salah satu pasangan calon, calon anggota legislatif, calon kepala daerah menjelang dan selama proses pemilu berlangsung.

"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa (5/9) kemarin.

Dudung juga juga meminta purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.

Baca Juga: Menggugat Etika Politik dan Netralitas Presiden Jokowi

"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon," kata dia.