MPP Banjarmasin Hampir Pasti Pindah ke Gedung Disdukcapil

Mall Pelayanan Publik (MPP) hampir dipastikan pindah ke gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin. 

Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin di Jalan Sultan Adam RT 27 Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara. Foto-Pemkot Banjarmasin.

apahabar.com, BANJARMASIN - Mall Pelayanan Publik (MPP) hampir dipastikan pindah ke gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin. 

Fakta tersebut mengacu kepada hasil rapat internal jajaran SKPD Pemkot Banjarmasin, 2 Februari 2023. 

Sebelumnya, MPP Banjarmasin direncanakan di gedung eks Mitra Plaza. Namun, wacana tersebut batal lantaran tak ada kesepakatan. 

Selain Disdukcapil, di gedung tersebut juga ada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Kantor DPMPTSP dan DP3A berada di lantai bawah. Lantas lantai inilah yang akan dirombak menjadi MPP.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala DPMPTSP, Ari Yani. 

"Iya, lantai bawah gedung itulah yang bakal diubah menjadi MPP," ucap Ari, belum lama tadi.

"Saat ini, kami juga sedang membahas kelayakan pengadaan MPP di lokasi tersebut," sambungnya.

Ari bilang, pengadaan MPP menjadi sebuah keharusan.

"Targetnya tahun ini. Paling lambat Desember harus sudah ada," ujarnya.

Lalu, kapan pengadaan MPP itu dilakukan? 

Ari meminta untuk mengonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan selalu siap melakukan pengadaan MPP.

"Dengan catatan, kajian kelayakan pengadaan MPP di lokasi tersebut sudah disampaikan pihak DPMPTSP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelasnya.

Apakah penyediaan MPP itu perlu detail engineering design (DED) yang baru? 

Sebab, DED sebelumnya untuk pengadaan MPP di eks gedung Mitra Plaza Banjarmasin. 

Terkait hal itu, ia mengatakan masih bisa dipakai karena pengadaan MPP tak memerlukan pembangunan konstruksi.

"Hanya tinggal melalukan penyesuaian saja. Lalu menambah sejumlah bagian pelayanan," tutupnya.

Di sisi lain, pagu anggaran terkait penyediaan MPP, pemko setidaknya menyediakan anggaran dari APBD senilai Rp4,4 miliar.

Lantas bagaimana dengan nasib rencana pengadaan MPP di eks Gedung Mitra Plaza?

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo buka suara.

Ia bilang, pihaknya tak bisa serta merta melakukan pembangunan MPP di lokasi tersebut.

Alasannya, karena pihak Mitra Plaza hendak melakukan perpanjangan izin terkait penggunaan lokasi.

"Mereka ingin memperpanjang hak pengelolaan lahan (HPL). Asetnya atau lahannya, itu tetap milik pemko," jelasnya.

"Perpanjangan izinnya itu kan masih diproses. Masih ada hal-hal yang belum mereka lengkapi," lanjutnya.

Maka, daripada menunggu proses izin itu selesai, hingga tak menutup kemungkinan MPP tak bisa diadakan di situ, lokasi MPP pun dipindah ke kawasan lain.

"Karena MPP, mesti sudah ada di tahun ini," tekannya.

Lebih jauh, Edy bilang, kedua dinas terkait yakni DPMPTSP dan PUPR mengatakan bahwa kajian yang dilakukan mencakup sejumlah hal.

Sebagian di antaranya dari sisi pelayanan, kemudahan masyarakat mengaksesnya, dan hal lain terkait pembangunan MPP.

"Ditarget dalam waktu tiga bulan ke depan kajian itu sudah selesai. Itu juga berdasarkan permintaan DPRD Banjarmasin untuk dilakukan kajian. Seperti apa idealnya MPP itu," tandasnya.