Tak Berkategori

Motif Pembunuhan Istri Muda Pembakal di HST Didalami, Begini Penjelasan Polisi

apahabar.com, BARABAI – Motif pembunuhan istri muda Pembakal Patikalain Kecamatan Hantakan Hulu Sungai Tengah (HST) masih…

Ibu korban menunjukkan foto Latifah saat mengenakan pakaian pengantin. Foto-apahabar.com/Lazuardi.

apahabar.com, BARABAI - Motif pembunuhan istri muda Pembakal Patikalain Kecamatan Hantakan Hulu Sungai Tengah (HST) masih misteri. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan oleh R, remaja berumur 15 tahun itu.

Polisi tidak menjelaskan secara gamblang motif anak dari istri tua pembakal ini hingga berakhir menjadi tindak pidana. Dia membunuh Latifah (ibu tirinya), wanita yang tengah hamil 9 bulan.

Berdasarkan penyidikan polisi sementara, R nekat membunuh istri muda ayahnya ini lantaran sakit hati.Saat diperiksa, R mengaku gelap mata.

“R sakit hati karena korban yang merupakan ibu tirinya (Latifah atau istri muda pembakal) ini menghina ibu kandungnya (istri tua pembakal),” kata Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono pada apahabar.com, Kamis (17/9) sore.

Baca selengkapnya dihalaman selanjutnya:

Detik-Detik Pelaku Pembunuhan Istri Muda Pembakal di HST Menyerahkan Diri, Polisi Tetapkan Tersangka

R, anak dari istri tua pembakal ini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kematian Latifah (31) pada 16 September 2020.

Dia dijerat Pasal 338 KUHP. R diancam hukuman pidana penjara 15 tahun setelah dianggap sengaja menghilangkan nyawa Latifah.

Lantas apakah ada pelaku lain dalam kematian Latifah? Ataukah ada otak pelaku lain dalam pembunuhan kejam terhadap Latifah?

Kematian Latifah pun masih jadi tanda tanya. Sekalipun polisi telah memeriksa saksi dari banyak keluarga yang kemungkinan terlibat.

“Sementara belum tergambar. Penyidikan masih berjalan. Semua kemungkinan ada, seiring penyidikan lebih lanjut ini,” kata AKP Dani.

Lalu bagaimana dengan hasil visum? Kata AKP Dani, visum belum juga diterimanya dari RSUD H Damanhuri Barabai.

“Nanti dari hasil visum terlihat. Bagaimana sebenarnya pembunuhan ini,” terang AKP Dani.

Tersangka pelaku pembunuhan istri muda di HST dan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan polisi. Foto-istimewa

Baca selengkapnya dihalaman selanjutnya:

Berdasarkan uraian singkat kejadian (USK) dari penyidik Polres HST. Kasus ini bermuara pada pesan WhatsApp.

Pada 11 September pukul 18.57, Latifah menghubungi ibunya, Sainah (pelapor). melalui pesan WhatsApp, dia mengabarkan R atau anak dari istri tua pembakal dan keponakan pembakal mendatangi rumahnya.

Namun, sang ibu tak kunjung mendapatkan balasan usai menanyakan “bemalamkah” atau menginapkah kepada Latifah pada pukul 20.44 Wita.

Kemudian Latifah ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di dapur rumahnya, di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Binjai, 12 September siang.

Di tubuh Latifah ditemukan banyak luka sobek akibat senjata tajam. Sehingga darah berhamburan di atas karpet dapurnya.

Dia ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan posisi telentang. Bagian paha kanan, lengan sebelah kanan, ketiak kanan dan kiri, punggung kanan dan kiri, kepala belakang dan kepala sebelah kanan di atas kuping penuh luka sobek yang menganga serta kelingking tangan kiri hampir putus.

Rambutnya pun nampak terpotong-potong. Sehingga berserakan di tempat kejadian itu.

Lalu pada Selasa 15 September, pelaku yang merupakan anak tiri korban atau anak dari istri tua pembakal menyerahkan diri ke Polsek Hantakan. Dia datang bersama sang ayah.

Polisi pun bergerak melakukan pencarian barang bukti.

Dari hasil pencarian, polisi mendapati 1 buah senjata tajam jenis katana dengan panjang 42 centimeter ditetapkan sebagai barang bukti pembunuhan.

Selain itu polisi juga mengamankan 2 anak kunci, 1 unit motor beat dan selembar kemeja biru malam ditetapkan sebagai barang bukti.

Ada juga barang bukti yang diamankan dari korban yakni, satu lembar daster yang ada noda darahnya dan dua buah gawai merk Samsung dan Vivo.

Menyingkap Misteri, 9 Fakta di Balik Tewasnya Istri Muda Pembakal di Hulu Sungai Tengah