Kalsel

Motif Pembunuhan di Banjarmasin Barat Terungkap, Pelaku Sakit Hati Istri Dipacari

apahabar.com, BANJARMASIN – Motif pembunuhan yang dilakukan M Rifani (37) terhadap Pardiansyah (26) di Jalan Ir…

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Barat. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Motif pembunuhan yang dilakukan M Rifani (37) terhadap Pardiansyah (26) di Jalan Ir PM Noor, Banjarmasin akhirnya terungkap.

Rifani nekat menikam Pardiansyah dengan sebilah belati di dada kiri hingga seterusnya meregang nyawa lantaran sakit hati.

Kepada polisi, Rifani mengaku sakit hati karena korban memacari istrinya. Faktor lain yang membuatnya naik pitam lantaran korban kerap meminta duit kepada istrinya.

“Itu ketahuan sama pelaku,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kanit Opsnal Jatanras, AKP Endris Ary Dinindra kepada media ini, Jumat (16/7).

Sebelum melakukan penikaman, Rifani memang sengaja menemui Pardiansyah. Awalnya pertemuan itu hanya untuk membicarakan persoalan tersebut.

Namun entah mengapa Rifani tiba-tiba gelap mata, dan sengaja membeli belati untuk menikam Pardiansyah.

“Jadi enggak ada niat sebelumnya, setelah ketemu baru dia kepikiran menikam korban,” beber Endris.

Kronologi Penangkapan

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di-back-up Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Resmob Polres Batola melakukan pengejaran.

Aparat kemudian mendatangi rumah kakak Rifani di daerah Tamban, Barito Kuala, untuk menginformasikan kejadian tersebut sekaligus mencari informasi keberadaan Rifani.

Rifani rupanya menyadari perbuatannya hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin pada Kamis (15/7) malam.

“Mungkin kakaknya ngasih tahu. Karena memang besok pelaku ini bukan pembunuh, hanya karena kalap akhirnya dia menyerahkan diri,” pungkas Endris.

Saat ini Rifani masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Barat. Atas perbuatannya, Rifani terancam hukuman berdasar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, peristiwa berdarah pecah di kawasan Ir PM Noor, Banjarmasin Barat, Kamis (15/7) sekira pukul 17.00 sore.

Korban bernama Pardiansyah (26). Dia tinggal di Desa Sungai Tinggiran II, Tamban Kabupaten Barito Kuala.

Informasi dihimpun, Pardiansyah ditusuk oleh seterunya saat perjalanan pulang sehabis bekerja.

Akibatnya Pardiansyah meregang nyawa setelah beberapa jam diberikan penanganan medis di Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.

Rencananya, oleh keluarga, jenazah korban akan dibawa ke Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.