Kalsel

Monitor, Dewan Kalsel Awasi Dana Bantuan ke Kab/Kota

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini kantor DPRD Kalsel sepi. Rupanya, para anggota dewan sedang melakukan monitoring…

Ilustrasi kantor DPRD Kalsel. Foto-apahabar.com/dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini kantor DPRD Kalsel sepi. Rupanya, para anggota dewan sedang melakukan monitoring ke tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten/Kota.

Di Kalsel, pemerintah provinsi menggeser penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Nilainya, sepero dari anggaran masing-masing kantor SKPD, termasuk di Sekeretariat DPRD Kalsel.

Saat monitoring ini, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyebut ada beberapa pengawasan yang akan dilakukan.

“Terkait bantuan pemerintah Provinsi ke Kabupaten/Kota itu kan ada Rp250 juta. Kita akan melakukan pengawasan itum apakah sudah tersalur dengan baik,” ujarnya, Kamis (16/4).

Rutenya, Anggota dewan Kalsel di masing-masing komisi akan memantau tim Gugus Tugas. Lalu, SKPD terkait dan memberikan masukan.

Selain itu, Dewan juga melakukan monitoring terkait jaminan sosial yang sebelumnya diperintahkan Presiden Jokowi.

Setelah monitoring, para anggota dewan akan laporkan hasilnya dan segera kembali mengelar rapat menyimpulkan hasil kunjungan.

Setelahnya, dewan akan mengelar rapat dengan tim Gugus Tugas provinsi, menyampaikan hasil kunjungan dan mendengarkan persoalan yang masih menjadi kendala tim di lapangan.

“Setelah sampai, langsung rapat komisi dan disampaikan ke Gugus memalui video conference,” sambungnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin mengatakan anggota dewan akan terbagi menjadi tiga kelompok. Itu gabungan dari empat komisi.

“Kami secara bergantian, karena pada bulan ini akan dua kali melakukan kunjungan dalam daerah, masing-masing tiga rombongan,” timpalnya.

Sebanyak 55 orang anggota Dewan yang ikut akan mendatangi 13 kabupaten/kota Kalsel.

Upaya ini kata Lutfi untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kalsel. Mengingat saat ini Kalsel manjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbanyak di pulau Kalimantan.

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin