Politik

Money Politics dan APK Caleg Bandel Repotkan Bawaslu Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2019, alat peraga kampanye (APK) dan…

Jajaran Bawaslu Banjarmasin mencopot serta memotong baliho dengan carter sejumlah APK yang tak dilepas caleg di Banjarmasin, Minggu (14/4) malam. Foto-apahabar.com/Bahaudin Q

apahabar.com, BANJARMASIN – Memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2019, alat peraga kampanye (APK) dan politik uang jadi atensi tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin.

Terbaru, jajaran Bawaslu mencopot serta memotong sejumlah baliho dengan carter agar tak terlihat lagi materi kampanye si caleg di sejumlah titik di Banjarmaisn, Minggu (14/4) malam.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar memastikan dalam masa tenang yang berlangsung 14-16 April 2018, pengawas pemilu akan rutin berpatroli keliling kota.

"Ada tiga hal yang kami fokuskan dalam patroli keliling kota, yakni menekan dan mencegah terjadinya politik uang,” paparnya.

Bahkan, Yasar menyebut dua wilayah yakni Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara merupakan daerah rawan APK dan politik uang.

Baca Juga: Money Politics Berbungkus Sedekah, MUI Kalsel: Bentuk Manipulasi Agama

Namun, politik uang juga tidak menutup kemungkinan merambah semua wilayah kecamatan di Banjarmasin ada.

"Fokus selanjutnya adalah menertibkan APK, jika masih ada yang belum dilepas peserta pemilu. Hingga saat ini secara garis besar sudah dilepas, meski masih ada sebagian yang tersisa," tutur Yasar.

Untuk itu, Yasar mengingatkan kembali agar peserta pemilu segera melepas segala atribut kampanye di masa tenang ini. Pemasangan APK sudah jelas ada larangan berkampanye dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung.

"Khawatirnya, jika nanti ditemukan pada H-1 yang merupakan batas terakhir, bisa dijadikan temuan dan diusut tindak pidana pemilunya karena kampanye di luar jadwal. Sanksi maksimalnya satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta," tutur Yasar.

Baca Juga:Intip Solusi Mencegah Politik Uang

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah