Momentum May Day 2025, FSPMI Kalsel Serukan Enam Tuntutan

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalimantan Selatan menyerukan enam tuntutan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional atau MayDay 2025

Pembacaan 6 tuntutan buruh oleh FSPMI Kalsel dalam Mau Day 2025. Foto : FSPMI Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan menyerukan enam tuntutan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indarto, menyampaikan bahwa buruh adalah ujung tombak pergerakan ekonomi nasional, sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas.

“Momentum May Day 2025 ini harus menjadi pembuktian nyata bahwa buruh memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi bangsa,” tegas Yoeyoen, Minggu (27/4).

Enam tuntutan yang disuarakan FSPMI Kalsel adalah perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan, pembentukan Satgas PHK untuk mencegah PHK massal, penolakan outsourcing dan kemitraan kerja, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta perlindungan pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT.

Yoeyoen juga menegaskan bahwa perjuangan buruh sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa serta menciptakan kehidupan harmonis menuju masyarakat yang adil dan makmur.

“FSPMI Kalsel mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo dalam mengawal kesejahteraan buruh. Tidak hanya di Kalimantan Selatan, tetapi di seluruh Indonesia,” tegas Yoeyoen.

“Kami berharap May Day 2025 dapat membangkitkan semangat kerja dan semakin memperkuat peran buruh dalam membangun Bumi Lambung Mangkurat,” tambahnya.

Yoeyoen juga mengajak seluruh buruh di Kalimantan Selatan untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah “Selamat Hari Buruh 2025! Kinerja kita turut membangun banua,” tutupnya