Hot Borneo

Modus Melamar Kerja, Pemuda Balikpapan Ini Gasak Uang dan Rokok Elektrik

apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial MA (28) di Balikpapan diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan baru-baru…

Oleh Syarif
Pelaku pencurian rokok elektrik dan uang tunai di salah satu mall berhasil diringkus polisi. Foto-apahabar.com/Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial MA (28) di Balikpapan diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan baru-baru ini.

MA teribat kasus pencurian dan penggelapan barang di salah satu Mall Balikpapan. Rupanya MA disinyalir merupakan spesialis penggelapan barang dengan modus menjadi karyawan di berbagai perusahaan.

Pengungkapan ini bermula dari pemilik outlet rokok elektrik yang ada di salah satu mall di Balikpapan melapor ke Polresta Balikpapan atas kehilangan beberapa rokok elektrik dan uang tunai pada 18 April lalu.

Atas dasar tersebut unit Jatanras Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan didapati identitas pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan atas inisial MA yang tinggal di Jalan Wonorejo, Balikpapan Utara,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat press rilis di Mapolresta Balikpapan, Jumat (27/5).

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni melamar kerja di outlet rokok elektrik merk Relx di salah satu mall yang ada di kawasan Balikpapan Selatan. Setelah diterima kerja, pelaku mencari celah untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku ini merupakan karyawan salah satu stand di Mall Balikpapan, kemudian dia mengambil uang yang ada di kasir dan rokok elektrik yang ada di etalase tokonya kemudian di bawa lari,” jelas Rengga.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp5.260.000 yang diambil pelaku di dalam laci kasir, serta mengambil beberapa produk rokok elektrik yang dijual di toko tersebut.

“Total kerugian korban sekitar Rp7.650.000. Untuk rokok elektriknya belum sempat dijual, masih dalam penguasaan pelaku,” ujarnya.

Rengga mengatakan pelaku diduga kerap melancarkan aksi serupa di beberapa perusahaan lain dengan modus yang sama, yakni melamar kerja dan saat diterima sebagai karyawan langsung melakukan pencurian. Sebab pihaknya menerima laporan dari beberapa perusahaan.

“Ada dua perusahaan juga yang melapor ke kami, katanya yang bersangkutan juga baru sebentar kerja kemudian menghilang. Modusnya itu dua bulan, jadi pelaku ini melamar kerja terus satu sampai dua bulan dia lihat ada celah langsung mengambil barang berharga di toko kemudian kabur. Sementara ada beberapa toko yang melapor dan masih kami kembangkan,” terangnya.

Sementara itu pelaku mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Namun untuk rokok elektrik yang dicurinya itu hanya untuk gaya-gayaan saja dihadapan teman-temannya.

“Buat gaya-gayaan aja mas,” tutur MA sembari digiring masuk ke dalam sel Mapolresta Balikpapan.