News

Modus Baru Curanmor di Kotabaru, Motor Dicuri-Dipreteli Lalu Dipakai Sendiri 

apahabar.com, KOTABARU – Aksinya kerap meresahkan, trio pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kotabaru akhirnya diringkus Tim…

Tiga kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus tim Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru. (Foto : Istimewa).

apahabar.com, KOTABARU – Aksinya kerap meresahkan, trio pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kotabaru akhirnya diringkus Tim Macan Bamega.

Masing-masing kawanan pelaku yang diringkus tim buru sergap Polres Kotabaru berinisial AR warga Pulau Laut Utara, MRS warga Pulau Laut Sigam, serta SA.

Kawanan bocah ini dibuat tak berkutik tim Macan Bamega pada Rabu (2/3) beserta barang bukti curian.

Sementara, para pelaku beraksi pada Sabtu, (12/2) lalu. Sekitar pukul 06.00 mereka menyasar rumah salah satu warga di Desa Baharu Selatan, Pulau Laut Sigam.

Saat itu, sebanyak dua sepeda motor sekaligus yang diparkir di depan rumah korban digasak para pelaku.

“Ya semuanya berhasil kita amankan beserta barang bukti,” ujar Kapolres AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Sabtu (5/3) malam.

Saat diinterogasi, para pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Modus mereka terbilang unik. Yakni motor curian dipreteli. Untuk menghilangkan jejak, rangka motor dibuang.

Namun menariknya komponen sparepart-nya tidak dijual ke pasar gelap, melainkan untuk digunakan pribadi.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah plat sepeda motor DA 6226 GX, jok motor, grip motor, serta dua spakbor Yamaha Mio Sporty.

“Jadi dari pengakuannya tidak dijual, tapi dipakai pribadi,” ujar Jalil.

Sementara mereka beraksi menunggu korban lengah, dan sepi. “Atau saat waktu subuh,” terang Jalil.

Akibat ulahnya, para pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.