Modus Ambil Uang di ATM, Pemuda di Balikpapan Gondol Motor Tukang Pijat Panggilan

Seorang pria di Balikpapan berinisial A, akhirnya mendekam di balik jeruji besi, setelah mengelabui seorang wanita tukang pijat panggilan.

Polisi meringkus seorang pria yang menggelapkan motor tukang pijat panggilan di Balikpapan. Foto: apahabar.com/Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria di Balikpapan berinisial A, akhirnya mendekam di balik jeruji besi, setelah mengelabui seorang wanita tukang pijat panggilan.

Pemuda berusia 24 tahun itu ditangkap Polsek Balikpapan Barat, setelah membawa kabur motor milik si tukang pijat.

Kasus ini bermula ketika pelaku memesan pijat panggilan. Lantas datang korban ke rumah pelaku di Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Tanpa rasa curiga, korban pun memijat korban hingga selesai, lalu meminta bayaran. Namun pelaku beralasan tak memiliki uang cash dan meminjam motor korban untuk pergi ke ATM.

"Korban sama sekali tidak curiga dan meminjam motornya kepada pelaku," kelas Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto, dalam konferensi pers, Selasa (15/11).

"Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam, tersangka tidak kunjung kembali. Akhirnya korban melapor ke Polsek Balikpapan Barat," imbuhnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa pelaku membawa motor tersebut ke Kutai Kartanegara dan telah digadaikan senilai Rp3 juta.

"Selanjutnya anggota langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti pembayaran motor yang digadai," beber Djoko.

"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman pidana selama-lamanya 4 tahun penjara," tandasnya.