News

MKD Tolak Laporan Empat Ormas yang Laporkan Effendi Simbolon

apahabar.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak dapat menindak lanjuti laporan empat Organisasi Masyarakat (Ormas)….

Sidang MKD DPR tolak laporan beberapa Ormas yang melaporkan Effendi Simbolon. Foto: Apahabar.com/Bambang S.

apahabar.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak dapat menindak lanjuti laporan empat Organisasi Masyarakat (Ormas). Laporan terkait Kasus Effendi Simbolon yang mengatakan "TNI seperti gerombolan".

Hal itu ditetapkan oleh pimpinan sidang, Habiburokhman saat membacakan putusan di hadapan Effendi di ruang sidang MKD, Kamis (15/9).

Ada dua poin utama yang dijadikan landasan MKD untuk tidak menindak lanjuti laporan tersebut. Pertama, Effendi telah meminta maaf secara khusus kepada Kesatuan TNI pada Rabu (14/9) kemarin. Kedua, Effendi juga telah meminta maaf lagi saat dipanggil MKD pada Kamis (15/9).

Atas dasar itu, MKD menolak laporan keempat Ormas dan tidak menindak lanjuti kasus Effendi.

MKD juga menegaskan, jika pernyataan Effendi yang mengatakan bahwa "TNI Seperti Gerombolan" itu sebagai bentuk kritikan.

Kritikan yang bermaksud untuk membangun citra TNI di masyarakat.

"Secara subtansi, pernyataan Effendi terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritikan yang membangun TNI," ujar Habiburokhman saat membaca keputusan MKD itu.

Dalam keputusan tersebut, MKD mengatakan jika Effendi memiliki hak imunitas. Hak untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dalam tugasnya sebagai anggota Dewan, tanpa boleh dituntut secara hukum.

Sebelumnya, diketahui Effendi yang merupakan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP dilaporkan oleh beberapa Ormas.

Beberapa Ormas merasa tersinggung karena perkataannya yang mengatakan jika "TNI itu seperti gerombolan, makin susah diatur, seperti Ormas saja.

Akibat perkataan tersebut, Effendi menuai kecaman dari berbagai pihak terutama Keluarga Besar TNI.

Meski demikian, Effendi telah melakukan permintaan maaf secara terbuka pada Rabu (14/9) kemarin di Ruang Fraksi PDIP Gedung DPR RI.

Dengan adanya keputusan ini, Maman Imanul Haq selaku pimpinan sidang MKD berharap suasana di Kesatuan TNI kembali tenang dan adem. (Rian).