Kalteng

Mitigasi Perubahan Iklim, Warga Kapuas Diminta Tanam Pohon

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Warga di Kabupaten Kapuas, Kalteng, diminta melakukan penanaman pohon penghijauan, peneduh dan…

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas beberapa waktu melakukan penanaman pohon. Foto: Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Warga di Kabupaten Kapuas, Kalteng, diminta melakukan penanaman pohon penghijauan, peneduh dan pelindung.

Penanaman pohon dilakukan di sekitar rumah, kantor dan ruang terbuka, sebagai upaya aksi mitigasi perubahan iklim.

“Bupati Kapuas telah mengeluarkan surat edaran tentang aksi mitigasi perubahan melalui gerakan penanaman pohon di wilayah Kapuas,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kapuas, Kusmiatie di Kuala Kapuas, Selasa (14/9).

Kusmiatie bilang dalam surat edaran itu, satuan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan perusahaan swasta juga diminta untuk melaksanakan penanaman pohon.

“Pohon yang ditanam bisa berupa pohon jenis buah-buahan seperti matoa, durian, rambutan mangga, jambu nangka dan lainnya,” ujar Kusmiatie.

“Sedangkan pohon peneduh berupa pohon trambesi, mahoni, ketapang kencana, angsana, beringin, karsen, tanjung pucuk merah serta tanaman bunga-bungaan, dengan jarak tanam minimal 1 meter,” imbuhnya.

Menurut Kusmiatie perubahan iklim yang terjadi dikarenakan peningkatan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir bumi, yang disebabkan oleh aktivitas manusia (antropogenik).

“Untuk itu perlu upaya mengurangi emisi yang terjadi, dengan langkah mitigasi perubahan iklim seperti gerakan penanaman pohon,” ucapnya.

“Karena pohon sangat berguna sebagai penyerap polutan udara penghasil oksigen (02), serta penyerap air tanah untuk pengendalian terjadinya banjir," pungkas Kusmiatie.