Kalsel

Misteri Kematian Istri Muda Kades di HST, Polisi Tepis Isu Kerusakan Alat Vital Korban

apahabar.com, BARABAI – Hasil visum mengungkap sederet temuan atas misteri kematian Latifah, istri muda seorang kepala…

Hasil visum jasad Latifah, istri muda seorang pembakal HST yang dihabisi oleh anak tirinya telah keluar dari RSUD Damanhuri. Foto: Istimewa

apahabar.com, BARABAI – Hasil visum mengungkap sederet temuan atas misteri kematian Latifah, istri muda seorang kepala desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Sebelumnya, perempuan 31 tahun ini menjadi korban keberingasan anak tirinya sendiri, R (15). Menanti sepekan lamanya, polisi akhirnya memegang hasil pemeriksaan medis dari RSUD H Damanhuri.

BREAKING NEWS: Kabupaten HST Geger Mayat Pria

Simak fakta-faktanya di halaman Selanjutnya:

Hasilnya, kian banyak luka tusukan dan sabetan tajam di tubuh korban yang tengah hamil 9 bulan itu.

“[Namun] Tidak ada kekerasan ditemukan di alat vital korban seperti isu yang beredar,” kata Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono pada apahabar.com, Senin (21/9) sore.

“Untuk jabang bayi tak terselamatkan, meninggal dunia,” sambung AKP Dani.

Nih Pengakuan Lengkap Anak Tiri Pembunuh Istri Muda Kades di HST

Masih dari hasil visum, ditemukan sejumlah luka tusuk pada bagian paha. Sisanya luka bekas tebasan senjata tajam.

Hanya saja kasat tidak merincikan bagian mana saja yang merupakan luka tusuk dan luka bekas tebasan.

Namun jika dilihat dari luka-luka pada korban, pada bagian paha kanan terdapat luka bekas tusukan.

Selebihnya, luka seperti bekas tebasan senjata tajam seperti, lengan kanan, ketiak kanan dan kiri, punggung kanan dan kiri, kepala belakang dan kepala sebelah kanan di atas kuping dengan luka sobek yang menganga serta kelingking tangan kiri hampir putus.

“Sesuai keterangan pelaku R saat diperiksa, usai menusuk dia langsung langsung ngawur (brutal-red) menebas-nebaskan senjata tajam ke korban,” kata AKP Dani.

Terkait R, polisi menetapkan bocah SMA anak dari istri tua pembakal atau sang kepala desa itu sebagai tersangka.

Ia menjalani pemeriksaan cukup panjang pada 16 September silam.

R ditetapkan tersangka atas kematian Latifah pada Sabtu, 12 September pukul 12.59.

Begini kronologi tewasnya Latifah…

Saat itu Latifah ditemukan tewas mengenaskan di bagian dapur rumahnya sendiri di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Binjai.

Selama penyidikan, R didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Polres HST, Akhmad Gazali Noor.

Proses penyerahan dirinya setelah R mengakui perbuatannya kepada sang ayah, pembakal aktif di Patikalain.

Diterangkan Gazali, R yang masih belajar di tingkat SMA ini menyerahkan diri ke Polsek Hantakan dengan diantarkan pembakal sendiri.

“Kalau tidak salah, dua hari setelah kejadian R menyerahkan diri. Saat itu statusnya masih saksi,” terang Gazali.

Dari hasil penyidikan polisi, R nekat menghabisi nyawa Latifah lantaran sakit hati. Ia mengaku gelap mata.

“R sakit hati karena korban yang merupakan ibu tirinya (Latifah atau istri muda pembakal) ini menghina ibu kandungnya (istri tua pembakal),” kata AKP Dani.

Saat ini R dijerat Pasal 338 KUHP. Dia diancam hukuman pidana penjara 15 tahun setelah dianggap sengaja menghilangkan nyawa ibu tirinya itu.

VIDEO: Mengintip Lokasi Penemuan Mayat Wanita Hamil Diduga Istri Pembakal HST