News

Misteri Hilangnya Kamaruddin Simanjuntak Usai Diusir di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

apahabar.com, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seolah mendadak menghilang dari hadapan publik. Pria…

Misteri Hilangnya Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J. (Foto: dok. apahabar.com/RT)

apahabar.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seolah mendadak menghilang dari hadapan publik. Pria yang vokal dalam mengungkap kasus penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J itu kini terkesan diam.

Kamaruddin terakhir terlihat di hadapan publik pada saat proses rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta. Saat itu, ia dan timnya mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi, ketika mau diadakan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Polri," ujar Kamaruddin kepada awak media di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, disela proses rekonstruksi.

"Harusnya kami pengacara harus bisa melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, karena ini bentuk ketransparansi kasus pembunuhan Brigadir J ke publik," tambahnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri berdalih bahwa proses rekonstruksi ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak tertentu, seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka dan juga kuasa hukum dari tersangka.

“Yang wajib hadir dalam proses rekunstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” ungkap Brigjen Andi kepada awak media, di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).

Sehingga menurut jenderal polisi bintang satu itu tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan masuk pihak lain dan ikut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk juga dengan kuasa hukum korban, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak ‘Menghilang’

Sejak saat itu, Kamaruddin seakan tak mau lagi tampil kepada khalayak. Pembahasan tentang kasus pembunuhan kliennya di berbagai media lebih sering diwakili oleh tim kuasa hukum yang lainnya.

Hal ini membuat publik heran, sosok pengacara berani yang dielu-elu mendadak menghilang tanpa kabar. Hingga saat ini belum ada keterangan terbaru dari sosok Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus Brigadir J.

Lima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Timsus telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan juga istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Kelima tersangka tersebut kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56. Ancaman hukuman yang membayangi kelima tersangka tersebut ialah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya (20 tahun).

Tak Ditahan

Di antara kelima tersangka tersebut, hanyalah Putri Candrawathi yang tidak ditahan. Penyidik beralasan mempertimbangkan kemanusiaan Putri yang masih memiliki anak balita.

Meskipun polisi telah menetapkan lima orang tersangka tersebut, namun polisi belum juga mau mengungkap apa motif dari pembunuhan Brigadir J ini. Justru kini isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kembali mencuat ke publik.

Reporter: Regentino