Pemkab Tanah Bumbu

Minimalkan Potensi Konflik, Warga Kusan Hulu Diimbau Buat Legalitas Tanah

apahabar.com, BATULICIN – Masyarakat di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu diimbau untuk membuat legalitas tanah….

Ilustrasi konflik lahan. Foto-Haluan Riau

apahabar.com, BATULICIN - Masyarakat di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu diimbau untuk membuat legalitas tanah. Pembuatan legalitas tanah dinilai penting karena Kecamatan Kusan Hulu termasuk wilayah rawan konflik lahan.

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, Agus Purwanto Syahbana, mengimbau agar para perangkat desa untuk melakukan sertifikasi atau membuat segel aset desa seperti jalan, gang, dan drainase dengan status hak pakai.

Baca Juga: Balai Jalan Nasional Tanggapi Soal Jalan Angsana yang Retak dan Bergelombang

"Jangan sampai aset desa hilang karena belum memiliki legalitas. Kepala desa dan perangkatnya juga harus menjaga baik-baik buku tanah kas desa,” sebut Agus Purwanto, saat melakukan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pertanahan di Kantor Camat Kusan Hulu, Rabu (31/07).

Agus mengakui Kecamatan Kusan Hulu memang rawan konflik masalah tanah, baik konflik antar warga, warga dengan perusahaan, dan warga yang tanahnya masuk dalam kawasan hutan.

Karena alasan itu, Disperkimtan Tanah Bumbu akan memberikan pelatihan kepada salah satu desa sebagai Pilot Projects agar bisa memanfaatkan GPS dalam melakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan. Cara itu dinilai akan membantu penyelesaian sengketa, termasuk kasus warisan.

Kompleksnya penyelesaian masalah tanah ini juga diakui oleh Sekcam Kusan Hulu, Joni Suwarno. Ia menyebut persoalan tersebut tak bisa ditangani sembarangan.

“Masalah ini sulit, dan proses penyelesaiannya lama. Jika kita salah menanganinya maka tidak hanya masalah perdata, tetapi bisa menjadi kasus pidana,” katanya.

Tak hanya diimbau membuat legalitas tanah, Joni juga mengimbau kepada pemerintah desa agar melengkapi persyaratan program TORA.

Sedangkan Danramil Kusan Hulu, Hadi Raharjo, berkomitmen akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah NKRI termasuk di Kecamatan Kusan Hulu.

Ia berharap semua pihak ikut menjaga situasi tetap kondusif, jangan sampai permasalahan pertanahan membuat gejolak di tengah masyarakat.

Baca Juga: Baru Diaspal, Jalan Nasional di Angsana Retak dan Bergelombang

Reporter: Puja Mandela
Editor: Syarif