Kalsel

Minim Rambu Lalu Lintas di Jalan Nasional, Dishub Tabalong Usul ke BPTD Kalsel

apahabar.com, TANJUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong mengusulkan pembuatan marka jalan dan rambu-rambu lalu di…

Perbaikan rambu lalu lalintas sebagai foto ilustrasi. foto-net

apahabar.com, TANJUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong mengusulkan pembuatan marka jalan dan rambu-rambu lalu di jalan nasional ke Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalsel.

Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu, mengungkapkan pemasangan rambu dan marka jalan di jalan nasional yang diusulkan itu untuk beberapa ruas jalan.

Di antaranya, jalan Trans Kalsel-Kaltim mulai Tugu Obor Mabuun menuju perbatasan Kalsel-Kaltim di Gunung Halat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, Tumbur P Manalu.

Kemudian, dari Tugu Obor ke perbatasan Kabupaten Balangan. Dan lagi, Tugu Obor sampai ke perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

“Suratnya sudah kami sampaikan di bulan Oktober tadi ke BPTD di Kalsel,” kata Tumbur, Rabu (28/10) disela-sela kegiatan bersepeda.

Pengusulan marka dan rambu lalu lintas ini untuk menunjang fasilitas keselamatan jalan. Di mana, marka yang ada sudah usang dan rambunya masih minim.

“Kami juga mengusulkan setiap persimpangan jalan yang padat agar dipasang trafic light, sedangkan yang tidak padat supaya dipasangi lampu tanda berhati-hati,” jelas Tumbur.

Sementara itu, terkait jalan Trans Kalsel-Tim di Desa Lanu Kecamatan Jaro hingga perbatasan di Gunung Halat, ada pembangunan jalan beton yang sudah selesai. Sementara marka dan rambu lalinnya belum terpasang.

“Untuk itulah diharapkan secepatnya ada pemasangan marka dan rambu sebagai fasilitas keselamatan jalan,” pungkas Tumbur.