Miliki TPS Terbanyak di Kalteng, Begini Potensi Kerawanan dan Gangguan Kamtibmas di Kapuas

Kabupaten Kapuas pada Pemilu 2024 mendatang memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak se-Kalimantan Tengah yakni kurang lebih 1.227 TPS.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas pada Pemilu 2024 mendatang memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak se-Kalimantan Tengah yakni kurang lebih 1.227 TPS.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, berdasarkan pemetaan dan kajian indeks potensi kerawanan Pemilu Polres Kapuas. Di Kabupaten Kapuas terdapat beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan Kamtibmas.

"Hal ini merujuk kepada riwayat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta perkembangan situasi faktual di Kabupaten Kapuas," kata AKBP Kurniawan Hartono pada acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 di aula Kantor Pemkab Kapuas, Selasa (12/9/2023).

Dibeberkan Kapolres Kapuas, beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan Kamtibmas itu, di antaranya adalah kondisi geografis wilayah yang sulit ditempuh dan blank spot area.

"Termasuk juga potensi konflik sosial yang masih terjadi serta penggunaan media sosial yang semakin masif. Sehingga berimplikasi terhadap kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024," beber AKBP Kurniawan Hartono.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Kapolres Kapuas, Polri sebagai aparatur penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus pemelihara Kamtibmas berkomitmen menjalankan Pemilu 2024 secara komprehensif.

"Salah satunya dengan menginisiasi Deklarasi Pemilu Damai 2024. Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas, aman dan damai di Kabupaten Kapuas," pungkas AKBP Kurniawan Hartono.