Pembobolan Rekening

Miliaran Duit Pengusaha Martapura di Rekening Raib, Pahami Modus dan Cara Tanganinya

Mencuatnya kasus seorang pengusaha asal Martapura, Kalsel yang mengaku kehilangan uangnya di rekening sebesar Rp1,5 miliar, menjadi perhatian masyarakat.

Bukti traksaksi tak dikenal mencapai Rp1,5 miliar lebih milik nasabah BRI. foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, JAKARTA - Mencuatnya kasus seorang pengusaha asal Martapura, Kalsel yang mengaku kehilangan uangnya di rekening sebesar Rp1,5 miliar, menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, korban bernama H. Muhammad (40) itu menduga rekeningnya dibobol orang misterius.

"Dinyatakan transaksi saya sudah mencapai limit, sehingga tidak bisa dilakukan lagi," ungkap Muhammad kepada apahabar.com, Minggu (10/9).

Muhammad pun merasakan janggal karena tak pernah melakukan transaksi dalam beberapa waktu terakhir. Dia pun mengecek daftar mutasi melalui aplikasi mobile banking.

"Saya terkejut karena melihat 42 transaksi ke rekening tidak dikenal sejak pukul 03.00 hingga 08.00 WITA. Nominal yang ditransfer mulai Rp5 juta sampai Rp200 juta," papar Muhammad.

Baca Juga: Polisi Selidiki Raibnya Uang Bos Travel Martapura di Rekening BRI

Setelah itu, dirinya langsung menghubungi pihak Call Center BRI tempat ia menabung, guna meminta pemblokiran sementara rekeningnya, dan mengamankan sisa uang yang masih ada.

Pihak kepolisian pun khawatir H. Muhammad menjadi korban pembobolan rekening dengan modus pengiriman file aplikasi (APK) yang sedang marak terjadi. Meski demikian, pihak Polda Kalsel belum dapat memastikannya.

Lantas, bagaimanakah cara agar kita terhindar dari modus sejenis? Berikut apahabarTekno telah menghimpun informasinya.

Dilansir dari laman bri.co.id, Selasa (12/9), seiring perkembangan zaman dan teknologi, maka akan semakin banyak pula modus penipuan.

Baca Juga: Tips Tidur Aman di Dalam Mobil saat Liburan, Hati-hati Pakai Kasur!

Salah satunya, dengan menyisipkan aplikasi palsu yang dapat membahayakan perangkat dan juga data pribadi kita.

Biasanya, sang penipu akan menyasar calon korbannya dengan membagikan pesan tidak dikenal yang mengiming-imingi dengan berbagai hal.

Mereka meminta agar korbannya memasang aplikasi palsu yang telah diganti namanya.

Baca Juga: Warung Madura Penyelamat Ekonomi Rakyat, Ogah Pinjam di Bank

Sebut saja undian berhadiah, pengumuman palsu mengatasnamakan pemerintah/instansi terkait, lowongan pekerjaan, foto paket dari kurir, bahkan berpura-pura menyebarkan undangan pernikahan yang mungkin kita tidak mengenalinya sama sekali.

Berbagai nama seperti 'Cek Saldo BPJS', 'Bantuan Pemerintah', 'Lokasi Resepsi', hingga 'Undangan Pernikahan' biasanya menjadi modusnya. Satu hal yang pasti, semuanya menggunakan format '.APK' di belakangnya.

Jika kita lengah, aplikasi yang terpasang itu akan dengan mudah untuk 'menyadap' perangkat kita.

Aplikasi yang tidak resmi atau biasa disebut dengan bodong ini akan membuat pemilik perangkat, menjadi memberikan persetujuan untuk dapat mengakses SMS.

Baca Juga: Hari Video Games, Tidak Melulu Berdampak Buruk

Pada momen itu lah, modus kejahatan akan terjadi. Karena kode OTP perbankan yang dikirimkan melalui SMS dapat diakses dengan mudah oleh sang pelaku kejahatan.

Hal ini tentunya dapat terjadi kepada siapapun, begitu pemilik HP memberikan akses kepada penipu / pelaku kejahatan aplikasi bodong.

Cara Menanggulanginya

Banyak cara untuk dapat terhindar dari modus aplikasi bodong yang dapat menguras rekening kita, di antaranya:

  • Baca dan cermati setiap pesan yang kalian terima. Jangan pernah meng-klik pesan yang ada, misalnya saja file APK terutama dari kontak yang tidak kita kenali.
  • Jika terlanjur memasang aplikasi bodong, tetap tenang dan segera matikan mobile data ataupun Wi-Fi yang terhubung. Hal itu guna mencegah data pada device yang anda kirimkan kepada pelaku.
  • Cek aplikasi mencurigakan yang terpasang di ponsel. Jika ditemukan aplikasi mencurigakan yang ada, segera langsung hapus (delete). Jangan lupa, lakukan scan virus ataupun malware agar memastikan ponsel kita telah bersih.
  • Hapus aplikasi mobile banking yang ada, agar pelaku tidak dapat mengaksesnya.
  • Segera hubungi pihak bank terkait, dan lakukan perubahan password hingga PIN anda.