MHM Akan Lanjutkan Sidang Kedua Besok

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H. Maming akan menjalani sidang lanjutan besok Kamis (17/11)

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H. Maming (MHM) akan menjalani sidang lanjutan besok Kamis (17/11).

Dendy Zuhairil Finsa selaku kuasa Hukum MHM mengatakan jika sidang lanjutan besok akan menghadirkan saksi-saksi dari penuntut untuk memberikan keterangan.

“Agenda besok pemanggilan saksi dari penuntut,” ujar Dendy saat dihubungi apahabar.com, Rabu (16/11).

Lanjutnya, KPK akan memanggil 10 orang dari 43 saksi pada persidangan kedua besok.

MHM akan menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara virtual di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu akan menjalani sidang kedua Pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA.

Dalam hal itu, pihak terdakwa tidak melakukan eksepsi, melainkan akan menerima masukan dalam waktu pledoi.

“Counter dakwaan kami tidak melakukan eksepsi, kami akan masukkan dalam waktu pledoi atau pembelaan atas klien kami saja nanti,” tambah Dendy.

Pihak kuasa hukum akan mendalami keterangan dari pada saksi besok ketika jalannya sidang.

“Besok kita akan mendalami keterangan dari para saksi,” pungkasnya.