Kalsel

Mewujudkan Masyarakat Bebas Narkoba, Pemkab HSS-BNNK Webinar Bersama Kemendagri

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)…

Oleh Syarif
Kepala BNNK Agus Winarti (kiri) dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad (tengah) mengikuti Webinar Desa Bersinar. Foto-apahabar.com/Nuha

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat mengikuti seminar berbasis website (Webinar) dalam upaya mewujudkan program Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) yang dicanangkan oleh BNN RI, Rabu (23/6).

Webinar bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad dan Kepala BNNK Agus Winarti di ruang media center sekretariat daerah setempat.

Kepala BNNK HSS Agus Winarti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara pemerintah pusat dengan BNN hingga pemerintahan daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan narkoba khususnya di wilayah Bumi Rakat Mufakat.

“Kita harapkan dapat bekerja bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” katanya.

Kegiatan Webinar itu merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 dalam upaya mewujudkan program Desa Bersinar yang dicanangkan oleh BNN RI.

Menurut Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan program Desa Bersinar merupakan langkah yang sangat baik dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba terlebih bagi generasi muda.

“Kita berharap program ini tidak hanya sebatas seremonial, namun menjadi wujud keprihatinan kita terhadap generasi muda yang di masa produktifnya lebih akrab dengan narkoba,” ujar Syamsuri Arsyad.

Supaya program Desa Bersinar bisa terwujud, diperlukan dukungan dan tanggungjawab dari semua pihak dalam hal pemberantasan narkoba.

“Mudah-mudahan nanti ada satu desa di HSS yang benar-benar menjadi model percontohan untuk desa bebas narkoba,” harap Syamsuri Arsyad.