Meresahkan, Polisi Tabalong Amankan Bandar Judi Togel Daring

Seorang warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diamankan polisi terkait kasus perjudian.

Barang bukti judi togel daring yang disita dari pelaku. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diamankan polisi terkait kasus perjudian.

Pria berinisial JN (42) ditangkap polisi pada Senin (5/5) malam di sebuah warung di Pasar Jaro. Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan penangkapan pelaku berkat laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran judi togel daring.

"Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku," katanya Selasa (6/5).

Kepada polisi, pelaku mengakui perannya sebagai bandar tembakan nomor togel melalui daring. "Dari pelaku, polisi menyita  KTP, handphone warna hitam dan uang tunai Rp 200 ribu," ungkap Joko.