Izin Tambang Meratus

Meratus HST Terancam Ditambang, Walhi: Yang Legal Saja Kita Tolak

Meratus HST kembali terancam Izin tambang batu bara imbas manuver diam-diam Pemprov Kalsel melalui secarik 'surat sakti'.

Pegunungan Meratus yang diusulkan menjadi kawasan Geopark kembali terancam izin tambang batu bara.

apahabar.com, BANJARMASIN - 2020 silam, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Walhi. Meratus, bentang alam dengan keanekaragaman hayati tinggi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pun aman dari ancaman tambang batu bara.

Namun semua itu rupanya hanya sementara. Ancaman kembali menghantui setelah berembus kabar jika Pemprov Kalsel melayangkan 'surat sakti' siap memfasilitasi penambangan di Meratus HST ke Kementerian ESDM. 

Desas-desus tersebut belakangan turut terdengar sampai ke telinga Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono. Ia amat menyayangkan sikap Pemprov tersebut.

Catatan Walhi, sekitar 3,7 juta hektare atau hampir 50 persen wilayah Kalsel sudah dibebani izin tambang dan sawit. Bahkan 456 ribu di antaranya merupakan jalan negara. Teranyar, sebuah jalan nasional yang menghubungkan Kaltim dan Kalsel di Satui, Km 171, Tanah Bumbu ambruk dipepet tambang. 

"Mestinya pemerintah memaksimalkan mata pencaharian yang jangka panjang, ramah lingkungan, dan berkeadilan," ujarnya, Jumat (21/10).

Baca Juga: Warga HSS Kalsel Ramai-Ramai Jual Lahan, Batu Bara Membawa Sejahtera?

Di HST, Walhi mencatat bahwa satu-satunya perusahaan yang memegang izin penambangan batu bara hanyalah PT AGM. Namun sampai saat ini, Kis mengatakan PT AGM belum melakukan operasional. Itu lebih karena masih kuatnya gelombang penolakan warga Bumi Murakata akan keberadaan industri ekstraktif tersebut.

Seraya mengajak masyarakat kembali merapatkan barisan, Walhi mendesak agar pemerintah mengeluarkan Kabupaten HST dari segala izin tambang maupun sawit.

"Jika sekarang ada yang menambang di HST, selain PT AGM berarti itu adalah ilegal. Yang legal aja kita tolak, apalagi yang ilegal," ujar Kis.

Baca Juga: Ssttt.. Pemprov Restui Meratus HST Dijamah Tambang!

Kis melihat pergantian Kapolda Kalsel dari Irjen Rikwanto ke Brigjen Andi Rian bisa menjadi momentum bersih-bersih tambang ilegal.

"Walhi mendesak Kapolres, Kapolda Kalsel dan kapolri menindak dengan tegas para perusak lingkungan ini dari hulu sampai hilir termasuk para cukong, penadah dan aparat, pejabat yang terlibat," tuturnya.

"Peristiwa Sambo termasuk longsor jalan Km 171, meninggalnya warga di lubang tambang, bencana ekologis yang selalu terjadi itu harus menjadi semangat kepolisian untuk menegakan hukum."

Ya, Meratus terancam tidak 'perawan' lagi. Alih-alih bertindak, Pemprov Kalsel disebut-sebut justru merestui kawasan Meratus ditambang.

Wacana kontroversi demikian kembali menguat juga setelah melihat sikap pasif Pemprov atas temuan tambang ilegal di Desa Nateh, Batang Alai Timur.

10 Oktober lalu, sekelompok pengendara motor trail menemukan bukti adanya aktivitas penambangan batu bara di benteng terakhir ekologi Kalsel itu. Hasil tambang secara diam-diam diangkut ke stockpile di kabupaten tetangga, Balangan.

Sayangnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kalsel seolah bergeming sekalipun Pemkab HST sudah angkat tangan mengingat kewenangan penindakan tak di tangan.

"Kami sudah bersurat ke Pemprov Kalsel dan berkoordinasi dengan Kementerian LHK," ujar Sekda HST, Muhammad Yani, Jumat (14/10).

Baca Juga: Parah! MCM Ngotot Nambang Meratus Saat Kalsel Darurat Banjir

Tak aneh rasanya Pemprov bersikap demikian. Berkaca dari kasus temuan ribuan karung batu bara di hutan Batu Harang, Haruyan, medio Agustus 2022 lalu, Pemprov disebut-sebut malah menyarankan ke Kementerian ESDM agar tambang di Kabupaten HST dilegalkan saja.

Muhammad Yani tak menampik pernah membaca surat usulan itu. "Kira-kira tiga atau empat bulan yang lalu," ujarnya.

Namun, ujar dia, tidak ada kata usulan. Melainkan hanya memfasilitasi. "Kita atas nama masyarakat tetap menolak dan tidak menginginkan adanya pertambangan di HST," katanya.

Sebab, tak ditambang saja Kabupaten HST sudah sering diterpa bencana. Seperti banjir bandang, dan longsor yang sampai merenggut korban jiwa. "Apalagi kalau ditambang," ujarnya.

Baca Juga: Mendadak Kaya, Ratusan Warga HSS Berlomba Jual Lahan ke Perusahaan Batu Bara

Menteri ESDM Arifin Tasrif baru bisa berjanji mengecek desas-desus usulan izin tambang batu bara di Meratus HST. Sementara ini ia hanya bisa menjelaskan jika setiap usulan dari daerah punya aturan main tersendiri.  

"Tiap ada masalah terkait pertambangan pasti [harus sesuai, red] prosedur, kita mengirim tim dulu untuk melihat," ujar Arifin, Jumat siang (21/10).

"Contohnya kemarin di Kalimantan Utara, kita kirim tim, kita cek, verifikasi, kemudian kita lihat, kondisinya kayak apa, disebabkan misalnya kaidah pertambangannya tidak baik, pasti ada aturannya," sambungnya.

Apakah surat yang masuk ke Kementerian ESDM tersebut juga berkaitan dengan rencana alihfungsi kawasan hutan yang sebelumnya telah diajukan Pemprov Kalsel?

Soal itu, Arifin belum bisa memastikan. "Saya mesti cek dulu," ujarnya.