Meratus Dijamah, Legislator Kalsel Sebut Tambang Ilegal Dibeking Orang Kuat!

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Hasanuddin Murad, menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Meratus.

Pegunungan Meratus HST dijamah tambang. Foto-asiatoday.id

apahabar.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hasanuddin Murad, menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Mantan Bupati Barito Kuala (Batola) itu menyebut jika pertambangan batu bara ilegal di Kalsel identik dengan orang ketiga alias beking. Ditambah lagi payahnya kinerja Inspektur Tambang.

“Pemahaman mereka [Inspektur Tambang, red] terhadap fungsi mereka masih kurang, meskipun secara teori mereka memahami, tetapi dalam implementasi kesulitan,” ucap Hasanuddin Murad, Rabu (26/10). 

Baca Juga: Solusi Walhi soal Rumor Izin Tambang Meratus HST

Murad menegaskan Inspektur Tambang kerap berhadapan dengan beking tersebut. 

“Yang namanya tambang ilegal itu kita tahu semua, berkumpulnya semua kekuatan yang mungkin susah bagi kita menghadapi mereka karena banyak oknum yang mem-backup," katanya.

Murad meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil tindakan tegas dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Langkah tersebut, ujar dia, lantaran tidak adanya wewenang Dinas ESDM Kalsel mengawasi perusahaan tambang ilegal.

“Ibarat hidup segan mati tidak mau,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Ia berharap Dinas ESDM Kalsel memiliki kewajiban dalam pengawasan perusahaan tambang. Tujuannya, agar Pemprov Kalsel menjadi perpanjangan tangan dari Kementerian ESDM.

"Perusahaan tambang juga minta agar ada tim khusus dibentuk untuk mengawasi itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Bantah Restui Meratus HST Ditambang!