Kalsel

Menyelisik Dugaan Ajaran Sesat di Banjarmasin; Melegalkan Seks Sedarah

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah heboh kasus nabi terakhir di Barabai, giliran Banjarmasin yang gempar oleh dugaan…

Ilustrasi paranormal. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah heboh kasus nabi terakhir di Barabai, giliran Banjarmasin yang gempar oleh dugaan ajaran sesat.

Di Kota Baiman, praktik menyimpang ini sudah berlangsung sejak belasan tahun belakangan. Pemerintah seakan tutup mata terhadap persoalan ini.

Padahal, ada sekitar 6.500 jemaah yang berpotensi disesatkan oleh seorang pria ringkih berusia 70 tahun yang berinisial MA.

Belakangan, penyebaran paham sesat ini sudah dikeluhkan warga Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5, RT 01, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.

Menurut penelusuran apahabar.com di lapangan, dulunya MA hanyalah seorang pedagang ikan. MA memiliki empat anak. Setelah istri pertamanya meninggal dunia, MA menikah lagi.

Sekian lama berhenti, secara tiba-tiba MA membuka lagi praktik pengobatan atau ilmu kebatinannya.

“Kemudian mendadak membuka tempat belajar begitu (Majelis, Red),” ucap salah satu sumber terpercaya media ini di lingkungan MA kepada apahabar.com, akhir pekan lalu.

Dugaan penyebaran ajaran sesat itu berlangsung kurang lebih 10-15 tahun silam. Yang paling kontroversi, MA meniadakan salat, puasa, dan menunaikan ibadah haji ke Mekah.

Kepada pengikutnya, MA juga disebut melegalkan hubungan badan antara anak dan ibu kandung. Serta orang yang bukan suami istri.

Ironisnya lagi, terdapat sebagian para ulama besar di Kalsel yang disebut MA tak akan masuk ke dalam surga.

“Terkadang kalau malam Jumat, beliau [MA] tidur menggunakan dupa. Di sana beliau mengakui para guru-guru datang dan ikut belajar dengan beliau,” ungkapnya.

Majelis kebatinan itu berlangsung pada Jumat, Minggu, dan Selasa malam.

Hebatnya, jemaah MA sejauh ini disebut telah mencapai 6.500 orang. Tersebar di seluruh Kalsel. Bahkan ada dari Kaltim, khususnya Samarinda.

Pada 2017 silam, masyarakat setempat telah melapor ke Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kota Banjarmasin.

Mereka pun mengumpulkan ratusan tanda tangan dari empat RT yang menolak dugaan ajaran sesat itu.

Seluruh bukti berupa rekaman suara juga telah diserahkan kepada Kemenag Banjarmasin. Kemudian, ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarmasin.

Walhasil, MUI Banjarmasin disebut telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang disebarkan MA itu haram atau sesat. Sayang, tak ada tindak lanjut dari instansi terkait.

Ia yakin arsip laporan masyarakat masih ada di Polresta, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kantor Kemenag Kota Banjarmasin.

“Padahal fatwa MUI itu telah keluar. Tapi penanganan aparat terkesan lamban,” bebernya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i heran mengapa ajaran MA itu bisa muncul lagi. Ajaran MA telah ada sejak lima tahun lalu.

Mereka juga mencoba mencari informasi melalui penyuluh agama Islam terkait ajaran yang disebarkan MA.

Sejak 2 tahun lalu, Kemenag memperoleh informasi bahwa pihak kelurahan dan RT telah duduk bersama dengan MA. MA disebut telah bersedia menghentikan ajaran tersebut.

“Jadi selama 2 tahun ini kami tak lagi mendengar ajaran itu muncul. Oleh sebab itu, kami tak mendatangi lokasi tersebut,” bebernya.

Apabila ajaran itu terbukti kembali disebarkan, maka Kemenag Banjarmasin siap bersikap.

“Tak menutup kemungkinan akan kita gali lagi ke sana. Kami akan terus berkoordinasi dengan MUI dan Kejaksaan untuk menangani masalah ini,” tegasnya.

Namun, Rofi’i tampak pesimis. Sebab, Kemenag hanya bisa memberikan pembinaan. Tindak lanjut ada di MUI Banjarmasin. Pun, penindakan hukumannya di Kejari Banjarmasin.

“[Tapi] Saya berjanji secepatnya akan menangani masalah ini,” katanya.

Berbeda pendapat dengan masyarakat, sejauh ini Kemenag Banjarmasin belum tahu ada fatwa MUI yang menyatakan ajaran MA itu sesat.

Sampai ada kejelasan dari MUI, Rofi’i meminta agar MA menyetop ajaran yang dinilai sesat itu.

“Semoga nanti ini cepat dipelajari MUI dan akan segera ditindaklanjuti karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Kesultanan Samudra Pasai Sebarkan Islam Lebih Dulu dari Turki Utsmani

Baca Juga: 'Kilometer Terakhir', Langkah Awal Majunya Film Banua

Baca Juga: Serahkan Berkas ke PPP dan Demokrat, Gusti Iskandar 'Tantang' Paman Birin

Baca Juga: 'Kilometer Terakhir' akan Manjakan Penikmat Film di Nobar Malam Ini

Baca Juga: Demi Uighur, "Urang" Banjar Rela Hujan-hujanan di Jalan

Baca Juga: Usai Akad Islam, Mempelai di Banjarmasin Lakukan Pemberkatan

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah

Tags
Kalsel