Kalsel

Menunggu Izin DPMPTSP Terbit, Cukup Duduk Santai di Rumah

apahabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin berusaha menjadi sejajar dengan daerah dan kota lain di Indonesia yang sudah…

Ilustrasi pelayanan online. Foto-KlikPositif.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin berusaha menjadi sejajar dengan daerah dan kota lain di Indonesia yang sudah berstatus smart city.

Makanya warga tidak perlu menunggu lama untuk izin selesai dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin.

Warga bisa santai di rumah menunggu pihak Kantor Pos Indonesia mengantarkan surat izinnya.

Semua bisa dilakukan dan yang terpenting syarat perizinan Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah terpenuhi.

Rintisan perizinan ini dilakukan di Banjarmasin sejak Pemkot setempat melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia.

“Masyarakat hanya menunggu di rumah, jadi yang mengantar perizinan itu Kantor Pos. InsyaAllah izin datang sudah jadi sesuai dengan SOP,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Muryanta.

Ia mengatakan perizinan bisa diantarkan asalkan memiliki alamat pengirim yang jelas sesuai dengan identitas pemohon.

Inovasi yang digagas DPMPTSP tersebut untuk memudahkan masyarakat mengolah perizinan. Bahkan regulasi tersebut dilakukan secara sukarela atau gratis.

“Jadi masyarakat yang sudah menerima tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi. Mereka datang cuma saat meminta izin saja,” tukasnya.

Tak tanggung-tanggung, ia menerangkan untuk semua perizinan berkah menggunakan inovasi tersebut. Misalnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan lainnya.

“Semua perizinan bisa diurus, masyarakat tidak perlu bolak balik lagi,” tambahnya.

Lalu kapan inovasi tersebut diterapkan? Ia menjelaskan mulai minggu depan sudah bisa dilakukan. Sebab terhitung Selasa (4/2) DPMPTSP sudah menandatangani perjanjian kerjasama. “Mulai Senin depan sudah dilaksanakan,” terangnya.

Kemudian mengurus perizinan melalui digital sepertioss.go.idjuga bisa dilakukan. Ia mengatakan asalkan terhubung dengan jaringan internet.

Semua informasi tahapan perizinan online juga akan diberitahukan melalui SMS gateway. Setelah proses perizinan selesai, akan dikirim melalui email.

“Tapi khusus untuk urusan Dinas Kesehatan ada yang masih melalui mereka,” tuturnya.

Baca Juga: 5 dari 9 Mahasiswa Balangan Pulang dari China Dipastikan Bebas Virus Corona

Baca Juga: Dugaan Penipuan Simpan Pinjam di Anjir Muara; Pelaku Kelabui Pemilik Ruko

Baca Juga: Bantu Pembangunan BUMDes di Kalsel, Kemendes Akan Berdayakan Masjid

Baca Juga: Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Cuncung Bicara Pancasila, Radikalisme, Hingga Khilafah

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif