Tak Berkategori

Menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri Rantau Gelar Public Campaign Zona Integritas

apahabar.com, RANTAU – Pengadilan Negeri Rantau Kelas II menggelar Kampanye Publik Zona Integritas menuju Wilayah Bebas…

Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Eko Setiawan saat diwawancarai. Foto-Sandy/apahabar.com

apahabar.com, RANTAU – Pengadilan Negeri Rantau Kelas II menggelar Kampanye Publik Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (26/2).

Kegiatan digelar kurang lebih satu jam di simpang empat lampu merah Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.

Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Eko Setiawan, mengatakan kegiatan itu diisi dengan pembagian stiker bertuliskan anti korupsi, pembagian masker dan Pembagian brosur layanan Pengadilan Negeri Rantau.

“Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan bentuk komitmen kita menolak korupsi dalam pelayanan di Pengadilan Negeri Rantau,” ujarnya kepada apahabar.com.

Ia menambahkan tujuan dari kegiatan ini dalam rangka menuju WBK dan WBBM, menyosialisasikan komitmen Pengadilan Negeri Rantau dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, meningkatkan pengawasan terhadap aparaturnya dan pengendalian gratifikasi serta untuk pencegahan korupsi.

“Selain itu juga untuk menyosialisasikan berbagai inovasi layanan di Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Rantau,” jelasnya.

Ia juga mengatakan lebih dari itu untuk membantu pemerintah mensosialisasikan pencegahan Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri 40 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Para Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Pegawai pada Pengadilan Negeri Rantau dan Anggota Dharma Yukti Karini Cabang Rantau.