Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Kotabaru Bekali Panwascam Penanganan Politik Uang

Untuk menyukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kotabaru membekali pengetahuan kepada Panwascam untuk menunjang tugas dan fungsinya di lapangan.

Oleh Masduki
Bawaslu Kotabaru memberikan sosialisasi soal politik uang kepada jajaran Panwascam. Foto- Istimewa

apahabar.com, KOTABARU - Bawaslu Kotabaru membekali Panwascam terkait pelanggaran berkaitan dengan politik uang di Pemilu 2024.

Materi tentang pelanggaran politik uang disampaikan KBO Reskrim Polres Kotabaru, IPDA Kitty tokan.

Mohammad Erfan, Ketua Bawaslu Kotabaru mengakui, pembekalan materi difokuskan pada penanganan pelanggaran politik uang. Pemateri menerangkan kepada seluruh anggota Panwascam bagaimana kategori yang bisa disebut politik uang.

Menurutnya, materi tersebut termasuk hal cukup penting, sebab Bawaslu mengantisipasi maraknya budaya politik uang saat Pemilu dihelat.

"Jadi ketika ada parpol atau tim kampanye yang melakukan itu, maka apa saja tindakan yang harus dilakukan oleh anggota Panwascam," ujar Erfan, Kamis (16/3).

Selain itu, Panwascam di Kotabaru juga dibekali materi tentang Legal drafting, yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru.

"Tentu materinya ini sesuai dengan kewenangan Panwascam, yang akan memberikan pengetahuan seperti apa surat keputusan, edaran dan himbauan," pungkas Erfan.

Terakhir, Ketua Bawaslu Kotabaru mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi dan implementasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu tersebut sebanyak 98 orang. Mereka terdiri dari Ketua, anggota dan staf Panwascam serta sejumlah wartawan.