bakabar.com, BANJARBARU - Barang impor ilegal disebut menjadi salah satu faktor utama penghambat pertumbuhan usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk di Banjarbaru.
Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, ketika menjadi tamu undangan HUT ke-27 Banjarbaru, Senin (20/4).
Maman menyebut produk impor ilegal, khususnya dari China, membuat pelaku UMKM kesulitan bersaing di pasar.
Barang-barang tersebut kerap dijual dengan harga sangat murah, karena tidak melalui prosedur resmi dan tidak memenuhi kewajiban pajak maupu regulasi yang berlaku.
"Salah satu problem paling utama yang membuat UMKM sulit tumbuh adalah karena terlalu banyak barang-barang impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia," ungkap Maman.
Akibatnya kondisi tersebut menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha lokal yang memproduksi barang legal harus menanggung biaya produksi, pajak dan standar kualitas.
"Sementara produk impor ilegal dapat menentukan harga secara bebas di pasaran," beber Maman.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian UMKM bersama Kementerian Keuangan terus mendorong langkah-langkah pembatasan dan pengetatan pengawasan terhadap barang impor ilegal.
Upaya ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden agar perlindungan terhadap UMKM semakin diperkuat.
Maman mengharapkan pengendalian barang impor ilegal, produk-produk lokal akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan terserap di pasar domestik.
"Kalau barang ilegal ini bisa dibatasi, maka produk-produk lokal pengusaha mikro, kecil kita juga bisa lebih laku di pasar," klaim Maman.
"Penanganan impor ilegal menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan UMKM sekaligus memperkuat daya saing industri dalam negeri," tutupnya.