Tragedi Km 171 Tanbu

Menteri ESDM Menghindar Ditanya Status Tragedi Km 171 Tanah Bumbu

Status tragedi longsor Km 171 Tanah Bumbu bergantung pada Kementerian ESDM. Apakah disebut bencana alam, atau ulah tambang?

Foto udara yang menampilkan bekas galian tambang di sekitaran Km 171 Tanah Bumbu. Foto: Walhi Kalsel

apahabar.com, JAKARTA - Status tragedi longsor Km 171 Tanah Bumbu bergantung pada Kementerian ESDM. Apakah disebut bencana alam, atau ulah tambang?

Mencari jawaban itu, apahabar.com melempar pertanyaan ke Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Tapi sayang, ia enggan menjawab.

"Nanti ya, saya mau rapat," ujarnya saat di-doorstop usai rapat kerja di DPR RI, Kamis (31/8).

Baca Juga: Km 171 Tanah Bumbu Tergantung Deal ESDM dan Penambang

Saat mendengar soal Km 171, Arifin menunjukkan gestur buru-buru. Ingin bergegas masuk mobil. Tapi, ketika ditanya wartawan soal hal lain, ia punya waktu memberi penjelasan.

Pertanyaan serupa sebelumnya juga sempat dilempar ke Plt Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid. Namun ia mengarahkan ke menteri.

Pernyataan ESDM soal Km 171 ini memang sedang ditunggu. Sebab, Kementerian PUPR sudah menyiapkan budget untuk perbaikan jalan nasional di Kalimantan Selatan itu.

Baca Juga: Ambrol karena Tambang, Km 171 Malah Pakai APBN! 

Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono mengaku menunggu hasil evaluasi Kementerian ESDM. Apakah longsor itu ditangani pemerintah atau tidak.

"Kalau masalah tambangnya diselesaikan, kami (PUPR) segera selesaikan jalannya," ungkapnya, Rabu (30/8) tadi.

Intinya, kalau longsor itu berstatus bencana alam, maka ditangani dengan APBN. Tapi, jika disebabkan tambang, maka tanggung jawab penambang.