Izin Tambang Meratus

Desas-Desus Izin Tambang Meratus HST, Menteri ESDM Angkat Bicara

Menteri ESDM Arifin Tasrif angkat bicara soal desas-desus Pemprov Kalsel merestui izin tambang Meratus

Menteri ESDM Arifin Tasrif. apahabar.com/Lenny

apahabar.com, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi desas-desus usulan izin tambang batu bara di Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Sebelumnya, mencuat kabar Pemprov Kalsel telah berkirim surat ke Kementerian ESDM. Kabar yang terkonfirmasi, Pemprov disebut-sebut siap 'memfasilitasi' izin tambang di pegunungan Hulu Sungai Tengah, satu-satunya kabupaten di Kalsel yang belum terjamah penambangan batu bara.

Ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Menteri Arifin Tasrif menjelaskan tiap usulan dari daerah tentu punya aturan main tersendiri. 

"Tiap ada masalah terkait pertambangan pasti [harus sesuai, red] prosedur, kita mengirim tim dulu untuk melihat," ujar Arifin, Jumat siang (21/10).

Baca Juga: Ssttt.. Pemprov Restui Meratus HST Dijamah Tambang!

"Contohnya kemarin di Kalimantan Utara, kita kirim tim, kita cek, verifikasi, kemudian kita lihat, kondisinya kayak apa, disebabkan misalnya kaidah pertambangannya tidak baik, pasti ada aturannya," sambungnya. 

Lantas apakah surat yang masuk ke Kementerian ESDM tersebut juga berkaitan dengan rencana alihfungsi kawasan hutan yang sebelumnya telah diajukan Pemprov Kalsel?

Soal itu, Arifin belum bisa memastikan. "Saya mesti cek dulu," ujarnya.

Baca Juga: Walhi Respons Wacana Alih Fungsi Hutan Kalsel: Jangan Tambah Bencana!

Rencana alihfungsi hutan lebih dulu mencuat. Alihfungsi guna pembangunan infrastruktur seperti jalan, fasilitas umum dan sosial, permukiman, hingga pengembangan wilayah sentra energi hingga penyangga pangan. Usulan Gubernur Sahbirin Noor menuai respons positif Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Agustus 2022 lalu.  

Kembali ke surat usulan Pemprov Kalsel, lebih jauh pihak Kementerian ESDM mengarahkan awak media ini untuk menghubungi Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin. 

Sedang jikalau surat itu dikirim bersifat pribadi, maka kewenangan untuk mengetahui isi surat ada di pihak Pemprov Kalsel.

Sampai berita ini diturunkan pukul 15.27, Ridwan Jamaluddin masih belum merespons upaya konfirmasi apahabar.com. 

Tuai Penolakan

Tersiar kabar, Pemprov Kalsel merestui kawasan pegunungan Meratus di Kabupaten HST untuk ditambang.  

Sekda HST, Muhammad Yani tak menampik pernah membaca surat usulan itu. "Kira-kira tiga atau empat bulan yang lalu," ujarnya, baru tadi.

Namun, ujar dia, tidak ada kata usulan. Melainkan hanya memfasilitasi. "Kita atas nama masyarakat tetap menolak dan tidak menginginkan adanya pertambangan di HST," katanya.

Sebab, tak ditambang saja Kabupaten HST sudah sering diterpa bencana. Seperti banjir bandang, dan longsor yang sampai merenggut korban jiwa. "Apalagi kalau ditambang," ujarnya.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi Pertambangan DPR RI, Mukhtarudin tak menampik sudah mendengar wacana tersebut. "Ya saya sudah dengar," ujarnya kepada apahabar.com.

Desa Nateh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah belum terjamah aktivitas penambangan batu bara.  

Senada dengan Yani, Mukhtar meminta agar pemerintah tegas menolak izin tambang di daerah penyangga bilamana masyarakat menghendakinya.

“Menjaga lingkungan lebih penting ketimbang mementingkan ekonomi jangka pendek,” ujar politikus Golkar ini.

Wabup HST 2016-2021 sekaligus mantan Direktur Walhi Nasional, Berry Nahdian Furqon berang mendengar wacana tersebut. "Masyarakat HST sudah bulat menolak tambang di Meratus," ujarnya.

Pemprov, kata Berry, mestinya dapat menjadi corong aspirasi pemerintah daerah dan sebagian besar warga yang menginginkan HST bebas tambang.

"Pemprov mestinya dapat menarik pelajaran dari karut marutnya sektor tambang di Kalsel," ujarnya.

Berry pun mempertanyakan ada apa di balik usulan terselubung Pemprov Kalsel ke Kementerian ESDM. "Apakah ada titipan dari kelompok pengusaha? Kita patut mencurigainya. Sangat tidak bijak dan tidak memahami konteks HST," jelas inisiator Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kalsel ini.