Menteri ATR/BPN Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah di Kalsel

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan ribuan sertifikat tanah di Kalimantan Selatan, Kamis (13/7).

Penyerahan sertifikat tanah untuk ponpes dan musala. Foto-apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan ribuan sertifikat tanah di Kalimantan Selatan, Kamis (13/7).

Sertifikat tersebut diperuntukkan instansi, pondok pesantren dan tempat ibadah lain. Seperti di Ponpes Darul Ilmi Jalan Ahmad Yani Km 20 Banjarbaru, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf.

"Program sertifikasi tanah wakaf tersebut tentunya sangat membantu masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum atas tanah untuk tempat ibadah," papar Hadi.

"Diharapkan hingga 2024, semua tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk segera diajukan agar dapat kami bantu," imbuhnya.

Dalam catatan Kementerian ART/BPN, sudah sekitar 103,1 juta bidang tanah yang memperoleh sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Dari total 126 juta bidang tanah, sebagian besar sudah disertifikatkan melalui program PTSL. Ini demi menghindari tumpang tindih hak milik melalui sertifikat yang terukur," tegas Hadi.

Setelah di Ponpes Darul Ilmi, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 1.055 sertifikat tanah kepada instansi di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Salah satunya diserahkan kepada Kantor Pertanahan Tanah Laut. Diketahui capaian Tanah Laut terbilang cukup tinggi di Kalsel.

"Dengan luasan wilayah sekitar 384.852 hektare, bidang tanah yang telah terdaftar seluas 205.171," papar Ahmad Suhaimi, Kepala BPN Tanah Laut.

"Adapun yang sudah bersertifikat sebanyak 161.328 atau sekitar 56,16 persen. Sementara yang belum terdaftar 82.115 bidang tanah atau sekitar 28,58 persen," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Tukang Parkir di Taman Giat Kota Tanjung Tabalong