Desakan Mundur Ketum Pssi

Menpora Tegaskan Petisi Ketum PSSI Mundur Bukan Urusan Pemerintah

Menpora Zainudin Amali, tegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi apapun terkait petisi desakan mundur Ketum PSSI

Menpora Zainudin Amali tegaskan desakan mundur ketum PSSI bukan urusan pemerintah (apahabar.com/ Farhan)

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi apapun terkait dengan petisi desakan mundur Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai tragedi Kanjuruhan.

Menurut Menpora Amali, petisi yang digagas oleh masyarakat agar Ketum PSSI, Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya, pemerintah tidak bisa mengintervensi kalau bicara soal organisasi di tubuh federasi.

“Ya, saya kira pemerintah sekali lagi tidak mungkin bisa masuk di dalam urusan itu. Pemerintah tidak mungkin melakukan intervensi-intervensi terhadap mereka,” ujar Menpora, Zainudin Amali kepada wartawan di Auditorium Kemenpora, Jakarta, Senin (10/10).

Lebih lanjut, menanggapi tentang petisi tersebut, Menpora menegaskan bahwa pihaknya tak mau mengintervensi soal organisasi di tubuh federasi.

Terlebih menurutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah memfasilitasi hal-hal seperti itu melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Terhadap dunia keolahragaan, pemerintah memfasilitasi dan memberikan bantuan dengan apa yang dibutuhkan. Tentu kita sudah punya pinjakan, yaitu Undang-Undang No.11 tahun 2022 tentang keolahragaan,” lanjutnya.

Kemudian, Menpora juga menambahkan bahwa urusan yang terjadi di tubuh federasi nasional sudah ada federasi internasional yang akan menaunginya.

Maka dari itu, Menpora tegaskan bahwa, pemerintah tidak akan ikut campur terhadap urusan internal dari federasi masing-masing.

“Urusan federasi nasional sudah ada federasi internasional yang akan menaunginya,” ujarnya.

“Pemerintah memberikan yang terbaik untuk olahraga Indonesia tanpa harus mencampuri urusan internal dari federasi masing-masing. Bukan hanya cabor sepakbola, tapi cabor lainnya kita perlakukan sama,” tegas Menpora.

Sebelumnya, petisi desakan mundur Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengalir deras ketubuhnya dari kalangan masyarakat.

Sejauh ini, sudah terdapat 26 ribu lebih yang menandatangani petisi mundurnya Ketum PSSI itu melalui laman Change.org.

Desakan mundur terhadap Ketum PSSI tersebut muncul imbas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Petisi tersebut ditunjukkan kepada Iwan Bule sapaan akrabnya sebagai bentuk tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa itu.