Bisnis Smelter

Menperin Minta PT GNI Berdialog dengan Karyawan

Menperin Agus Gumiwang meminta PT GNI berdialog dengan karyawan untuk mencapai kesepakatan bersama.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) berdialog dengan karyawan untuk mencapai kesepakatan bersama. Foto : ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berdialog dengan karyawan untuk mencapai titik temu demi penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (16/1).

Menperin menyampaikan pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Agus Gumiwang memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air,” jelasnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak.

Selanjutnya, Menperin mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. PT GNI juga diminta untuk memenuhi hak pekerja, termasuk Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

“Kami meminta para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus.

Sejauh ini, Menperin terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut. Pihak perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Untuk itu, Kemenperin meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

“Pemerintah meminta semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” pungkas Menperin.

PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.