Dorong Pertumbuhan Pariwisata

Dorong Pariwisata Tumbuh, Menparekraf Minta Tingkatkan Kualitas Jalan

Menparekraf Sandiaga Uno meminta Pemda untuk bekerja sama dalam peningkatan kualitas jalan untuk mendorong pertumbuhan industri pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di artHotel, Jakarta Selatan. (Foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bekerja sama dalam peningkatan kualitas jalan untuk mendorong pertumbuhan industri pariwisata

alasannya adalah karena jalan menjadi infratstruktur dasar dalam industri pariwisata. Sehingga diperlukan peningkatan kulaitas untuk menumbuhkan idnustri tersebut.

Sandiaga juga telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bekerja sama dalam pembangunan jalan ke daerah destinasi wisata.

"Sudah ada instruksi Presiden dan pendanaan dari Kementerian Keuangan jumlahnya Rp32 triliun untuk membangun infrastruktur dasar yang ada hubungan dengan pusat produksi, pariwisata,’ ujarnya seperti yang dikutip Antara, Minggu (26/3).

Baca Juga: ADWI 2023, Menparekraf Siap Kunjungi 75 Desa Wisata Terpilih

melalui pendanaan yang disediakan Kemenkeu, Sandiaga berharap Pemda dapat berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk penigkatan kualitas infrastruktur dasar dari industri pariwisata.

“jika Bapak/Ibu ingin agar akses menuju destinasi wisata di daerahnya (pembangunannya) dapat diprioritaskan, silakan bersurat ditujukan ke saya dan ke Menteri PUPR," kata Sandiaga.

Sandiaga juga mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana amenitas berbasis eco wisata dan menyiapkan atraksi di daerah melalui pelaksanaan event.

Baca Juga: Ramaikan! Kemenparekraf Gelar Nobar F1 PowerBoat di Ajibata Sumut

"Saya ingin mendorong pemerintah daerah menghadirkan event-event yang menarik dan berkualitas. Jadi event ini menjadi media promosi dari potensi wisata yang ada di daerah masing-masing," jelasnya.

Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp32 triliun untuk memperbaiki jalan daerah di kabupaten, kota, dan provinsi dalam rangka memperbaiki konektivitas.