Hoax Terkait Pemilu

Menkominfo Temukan 96 Konten Hoaks Pemilu

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) temukan sebanyak 96 isu hoaks pemilihan umum (pemilu).

Kemkominfo gandeng Bawaslu dan Polri untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) temukan sebanyak 96 isu hoaks. Semuanya terkait pemilihan umum (pemilu).

Pertemuan itu ditemukan sejak 17 Juli hingga 26 November 2023. Adapun semua konten hoaks itu tidak diblokir melainkan hanya di stempel hoaks agar masyarakat menilai.

"96 itu sudah kita stempelin hoaks biar saja masyarakat menilai karena kami diskusi tidak usah di takedown, tidak usah diblokir, kita stempelin hoaks saja," ujar Menteri Kominfo Budi Arie dalam konferensi pers di Kemkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

Baca Juga: Gibran Bantah Kaesang Dicuekin Megawati: Hoaks!

Yudi menegaskan agar masyarakat mengetahui kalau ruang digital merupakan sarana baru dalam menjaga, merawat, menumbuhkan kualitas demokrasi. Sehingga, nantinya tetap memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk bersuara menyampaikan aspirasi.

"Tetapi yang tidak boleh itu tiga tadi hoaks, fitnah, ujaran kebencian. Itu tiga yang tidak boleh, ujarnya.

Budi mengatakan puluhan konten hoaks yang berhasil ditemukan harus menjadi perhatian bersama. Sebab, konten-konten negatif yang  mengandung hoaks hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan sudah banyak ditemui dan tentunya mengancam persatuan.

"Seperti arahan yang disampaikan oleh Pak Presiden Joko Widodo kita cuma tiga, hoaks kabar bohong, ujaran kebencian dan ketiga yang merendahkan orang lain. Merendahkan dalam artian kata-kata kebun binatang dan sebagainya dikeluarkan di ruang digital," ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Hoaks Masih Rawan di Pemilu 2024

Budi mengatakan perlunya upaya yang masif dalam mengaplikasi Pemilu 2024 sebagai wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat. Mesti, memilih dengan cara bijak.

"Pesan ini sudah disusun untuk menjawab berbagai isu pemilu terkait perlu seperti yang peningkatan partisipasi, anti perpecahan atau polarisasi dan bagaimana anti hoaks untuk menjaga ruang digital kita tetap damai," tuturnya.