News

Menkes Ungkap Kriteria Tenaga Kesehatan Honorer Prioritas ASN

apahabar.com, JAKARTA – Masa depan tenaga kesehatan honorer di Indonesia, sudah bisa lebih jelas. Mereka diprioritaskan…

Meski bukan ASN, tenaga kesehatan honorer memiliki peran besar dalam penangangan pasien-pasien Covid-19. Foto: Republika

apahabar.com, JAKARTA – Masa depan tenaga kesehatan honorer di Indonesia, sudah bisa lebih jelas.

Mereka diprioritaskan sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berkaitan dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta tenaga kesehatan honorer untuk segera mendaftar sebagai calon ASN dan PPPK.

“Kepada semua tenaga kesehatan honorer, tolong segera mendaftar melalui dinas kesehatan di masing-masing daerah agar segera bisa diproses,” papar Budi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/4).

Pembukaan pendaftaran ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga honorer sejak 2023.

Di sisi lain, pemerintah masih kekurangan SDM tenaga kesehatan. Terdata 586 dari total 10.373 Puskesmas tidak punya dokter.

Selanjutnya 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen Puskesmas belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

Ditambah hanya 302 dari 608 atau sekitar setengah RSUD kelas C dan D yang sudah memiliki tujuh dokter spesialis standar nasional.

“Ini sama seperti yang dilakukan di Kemendikbudristek untuk guru-guru,” tutur Menteri Kesehatan.

“Sampai sekarang sudah 200 ribu tenaga kesehatan honorer yang sudah menyampaikan data-data untuk bisa diproses sebagai calon ASN,” imbuhnya.

Meski tetap harus melalui proses seleksi, Kemenkes tetap honorer yang menjadi PNS maupun P3K.

Mereka yang diprioritaskan harus memenuhi periode masa bakti tertentu. Salah satunya bekerja bertahun-tahun di puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah.

“Sebelum merekrut ASN baru, mereka yang terbukti telah berbakti untuk pemda dan pemerintah pusat akan diprioritaskan,” tegas Budi.