Menjelang Haul Guru Sekumpul di Kampung Keramat, Berikut Alur Lalu Lintas Jemaah

Menjelang haul ke-18 Abah Guru Sekumpul  di Kampung Keramat, Kamis (26/1), otoritas berwenang sudah menyusun skema lalu lintas jemaah

Denah lokasi haul Guru Sekumpul di Kampung Keramat, Martapura Timur. Foto: apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Menjelang haul ke-18 Abah Guru Sekumpul  di Kampung Keramat atau kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (26/1), otoritas berwenang sudah menyusun skema lalu lintas jemaah.

Dalam rekayasa tersebut, akses utama menuju titik utama haul jemaah dari Banjarmasin dan Banjarbaru diarahkan melalui Jalan Ahmad Yani.

Juga dapat melewati Jalan Karang Anyar menuju Cindai Alus, Desa Tungkaran dan keluar langsung ke Kampung Keramat.

Sementara jemaah dari arah Barito Kuala, diarahkan ke Jalan Gubernur Syarkawi atau Lingkar Utara, lalu berbelok ke Sungai Tabuk untuk mencapai Teluk Selong.

Sedangkan jemaah dari arah Tapin, juga dianjurkan melewati Jalan Margasari, lalu ke Teluk Selong atau sama dengan jemaah dari arah Barito Kuala. 

Juga bisa melewati Jalan Ahmad Yani ke Martapura, lalu berbelok di simpang tiga Pondok Pesantren Darussalam.

Sementara jemaah dari arah Tanah Laut, bisa melewati Jalan Ahmad Yani, ke Bundaran Simpang Empat Banjarbaru terus ke Martapura.

Namu dari Perempatan Pesayangan, jemaah tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan bermotor ke titik lokasi haul.

"Perempatan Pesayangan akan ditutup, sehingga jemaah harus berjalan kaki untuk menuju lokasi atau menggunakan perahu yang nanti disediakan panitia melalui sungai," papar Kodir, penjaga kediaman Gubernur Kalsel, Rabu (18/1).

Sementara dari Cindai Alus, penutupan dilakukan di pertigaan Desa Tungkaran. "Sedangkan jemaah dari arah Sungai Tabuk, juga harus berhenti di pertigaan Dalam Pagar," imbuhnya.

Terpisah Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Guntar Lumbanraja, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa jalan menuju titik haul.

"Namun rekayasa tersebut belum pasti, karena kami masih mengusulkan dan menunggu petunjuk Ditlantas Polda Kalsel," papar Guntar.